Polda Kaltim Ungkap 6 Kg Sabu-sabu di Taman Samarendah

Balikpapan, Metrokaltim.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 6 kilogram (kg). Pengungkapan naroktika jenis golongan satu itu terjadi di Samarinda.

Dikonfirmasi mengenai pengungkapan ini, Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury membenarkan, pihaknya telah mengaman sabu-sabu dalam jumlah besar di Samarinda, pada Sabtu (2/11) kemarin. Namun dia enggan menjelaskan, di mana lokasi persis pengaman sabu-sabu itu dan siapa pemiliknya.

Termasuk asal barang serta akan diedarkan ke mana obat paling mematikan itu, juga tidak dijelaskan Shaury. “Benar mas, saat ini masih proses pengembangan,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (3/11) siang.

Hanya saja, dia berjanji akan segera menggelar konferensi pers dengan awak media terkait pengungkapan ini. Konferensi pers akan digelar setelah pemeriksaan kasus tersebut selesai.

“Rencana hari Senin (4 November 2019) rilis (konferensi pers kasus 6 kg sabu-sabu),” tandas perwira melati tiga di pundak itu.

Informasi yang dihimpun Metrokaltim.com, satu orang pria dibekuk jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltim dalam kasus 6 kg sabu-sabu ini. Dia ditangkap di kawasan Taman Samarendah, Samarinda.

Di tangannya, polisi berpakaian preman menemukan 6 bungkus plastik jumbo berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu. Diperkirakan, setiap bungkus memiliki berat sekira 1 kg.

(sur/riyan)

149

Leave a Reply

Your email address will not be published.