Polresta Balikpapan Sebut BB Narkoba Meningkat Seribu Persen di Masa Pandemi
Balikpapan, Metrokaltim.com – Seperti memanfaatkan celah dalam lubang jarum. Mungkin inilah yang terjadi dalam kasus narkotika di Balikpapan. Karena sepanjang pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19), peredaran narkoba jenis sabu-sabu meningkat tajam di Kota Minyak.
Meminjam catatan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, polisi di kota ini telah mengungkap 214 kasus narkoba sejak Januari hingga November 2020. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 258 orang sebagai tersangka dan menyita sabu-sabu seberat lebih 10 kilogram.
Sebagai informasi, pengungkapan terbesar di Balikpapan terjadi pada 25 dan 26 November lalu. Saat itu, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan membekuk lima tersangka penyalahguna narkoba. Dari tangan para tersangka ini, Satreskoba mengamankan lebih 5 kg sabu-sabu.
Jumlah kasus narkoba pada 2020 masih bisa bertambah. Sebab, tahun ini masih menyisakan beberapa minggu lagi.
Peredaran narkoba tahun ini jauh berbeda jika dibandingkan sebelum pandemi merebak di Balikpapan. Memang, dalam catatan yang sama, pada Januari hingga Desember 2019 jajaran Polresta Balikpapan mengungkap 371 kasus narkoba, lebih banyak dibandingkan pada 2020.
Tapi, jumlah barang bukti yang disita lebih sedikit. Sepanjang tahun kemarin, polisi hanya mengamankan sabu-sabu seberat 719,30 gram. Dari jumlah kasus yang diungkap pada tahun lalu itu, polisi menetapkan 403 tersangka.
Perbedaan yang mencolok jumlah barang bukti narkoba itu turut diamini Kepala Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Turmudi. “Ya, ada peningkatan jumlah bb (barang bukti) sabu tahun ini dengan tahun sebelumnya sebanyak 1.336 persen,” kata Turmudi kepada awak media saat pemusnahan 5 kg sabu-sabu, Kamis (3/12) kemarin.
Namun dia tak menyebutkan, peningkatan peredaran sabu-sabu ini dikarenakan para pelaku kejahatan narkoba memanfaatkan kelengahan aparatur negara yang lebih fokus menangani pandemi Covid-19. Termudi hanya menduga, peningkatan ini terjadi karena ada peningkatan semangat untuk memberantas narkoba dari berbagai pihak.
“Penigkatan pengungkapan ini menunjukan adanya peningkatan oprasional (operasi pemberantasan narkoba) yang dilakukan oleh Sareskoba serta partisipasi masyarakat,” ucap perwira melati tiga itu.
Apapun alasannya, yang jelas, pengungkapan kasus-kasus tersebut membuktikan narkoba masih ada sampai saat ini. Itu artinya, sudah saatnya kita semua melindungi diri dan keluarga kita dari bahaya narkoba. Bila tidak, bersiaplah merasakan akibatnya: meringkuk di penjara atau mati karena overdosis.
(sur/riyan)
