Polsek Balikpapan Utara Perkuat Peran Satkamling, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polsek Balikpapan Utara bersama Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Aula Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M. Rezsa A. perwakilan Koramil 0905-01 Balikpapan Utara Pelda Agus Anto Purwanto, Camat Balikpapan Utara Umar Adi, Kepala KUA Kecamatan Balikpapan Utara Ahmadi, Kasi Linmas Satpol PP Kota Balikpapan Sugiyanto, para lurah se-Kecamatan Balikpapan Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan pengurus Satkamling dari seluruh kelurahan.
Dalam sambutannya, Camat Balikpapan Utara Umar Adi menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Poskamling sebagai ujung tombak keamanan di tingkat lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat memperjelas status lahan Poskamling agar dapat diusulkan untuk perbaikan maupun pengembangan fasilitas pada masa mendatang.
“Keamanan wilayah tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat pemerintah dan kepolisian. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Umar Adi.
Senada dengan hal tersebut, Pelda Agus Anto Purwanto yang mewakili Koramil 0905-01 Balikpapan Utara menyampaikan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pengurus RT dan anggota Satkamling perlu memahami prosedur penanganan awal terhadap suatu kejadian sehingga mampu memberikan respons cepat sebelum aparat TNI maupun Polri tiba di lokasi.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M. Rezsa A. menegaskan bahwa Satkamling merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
“Satkamling tidak hanya bertugas melaksanakan ronda malam, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan, melaksanakan patroli lingkungan secara terjadwal, menyusun sistem pelaporan yang baik, serta memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengungkapkan adanya peningkatan tren tindak pidana di wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara pada pekan terakhir Juli 2026. Kasus yang mendominasi adalah pencurian dan pembobolan rumah kosong.
“Dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi di Balikpapan Utara, kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan. Optimalisasi fungsi Satkamling menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah tindak kriminalitas melalui sistem deteksi dini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Balikpapan Utara Ahmadi mengingatkan bahwa keharmonisan keluarga turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Ia juga menyampaikan bahwa Kecamatan Balikpapan Utara menjadi percontohan Kampung Moderasi Beragama yang mengedepankan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Di sisi lain, Kasi Linmas Satpol PP Kota Balikpapan Sugiyanto menjelaskan bahwa keberadaan Poskamling memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pengaktifan kembali Siskamling.
“Regulasi tersebut menjadi dasar bagi seluruh unsur masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan,” ujarnya.
Pada sesi diskusi, sejumlah perwakilan warga mengusulkan adanya pelatihan penanggulangan kebakaran, latihan evakuasi dan bantuan hidup dasar (CPR), serta peningkatan sarana pendukung Poskamling, termasuk penyediaan senter berdaya tinggi. Menanggapi usulan tersebut, pihak Kecamatan bersama Satpol PP menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan BPBD guna menyelenggarakan pelatihan secara bertahap di setiap kelurahan. Selain itu, pemerintah juga akan mencari solusi bagi penanganan korban kebakaran yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pukul 16.15 Wita dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Melalui sosialisasi dan pembinaan ini, diharapkan fungsi Satkamling semakin optimal sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, mencegah tindak kriminalitas, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat demi mewujudkan Kecamatan Balikpapan Utara yang aman, nyaman, dan kondusif.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
73
