Tana Paser, Metrokaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua pekan kedepan. Tepatnya, berakhir pada Senin (15/2) mendatang.

Hal itu disepakati, usai rapat pembahasan evaluasi PPKM jilid I di ruang rapat Sadurengan, kantor bupati Paser, Senin (1/2). Dalam pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Paser, H Kaharuddin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan DPRD Paser, Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Atas kesepakatan bersama, PPKM diperpanjang sampai 14 hari kedepan,” ucap Pimpinan Rapat, Ina Rosiana, kepada awak media, usai rapat.

Pimpinan Rapat, Ina Rosiana

Ina yang juga menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab Paser, berharap penerapan PPKM jilid II dapat benar-benar berjalan efektif, dan menekan angka Covid-19.

“Ya tidak ada perubahan (aturan). Hanya saja rapat ini, lebih pada penegasan sanksi. Jadi tak ada masyarakat (pelanggar) memilih sanksi sosial. Tapi petugas langsung memberikan sanksi administrasi,” sambungnya.

Terkait dengan pelaku usaha, ia meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk jumlah pengunjung maksimal 50 persen. Dirinya memohon pemberlakuan ini untuk dapat dimengerti dan ditolerir, khususnya adanya pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha.

“Ya, batas operasional pukul 22.00 Wita. Kami juga memahami kondisi pelaku usaha. Dengan adanya pembatasan jam operasional, berpengaruh terhadap penghasilan. Namun ini kepentingan bersama. Kesehatan harus diutamakan,” pinta dia.

Apabila penerapan PPKM jilid II nanti berjalan efektif. Bisa dipastikan angka kasus positif Covid-19 mengalami penurunan, dan hilang. “Jadi mohon bersabar. Mudahan beberapa bulan kedepan, perkembangan Covid-19 di Paser semakin menurun. Kami juga minta untuk menerapkam 5M. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas,” tandas Ina.

(sya/riyan)

104

Leave a Reply

Your email address will not be published.