Pria Ngamuk di Graha Indah, Temui Titik Terang, Ini Keterangan Adik W

BALIKPAPAN, Metrokaltim .com – Peristiwa yang sempat viral di media sosial dan menghebohkan warga RT 41 Kilometer 9, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, akhirnya menemukan titik terang. Seorang pria berinisial W (25) yang sebelumnya diduga sebagai pelaku begal ternyata diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan kerumunan massa lantaran warga mencurigai gerak-gerik W yang dianggap meresahkan. Dugaan tindak kriminal pun sempat berkembang di tengah masyarakat hingga menjadi perhatian berbagai pihak.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari keluarga, dugaan tersebut tidak terbukti. Keterangan mengenai kondisi kejiwaan W diperkuat oleh adik kandungnya, Endang, yang saat ini berada di Kediri, Jawa Timur. Melalui sambungan telepon seluler, Endang membenarkan bahwa kakaknya memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

“Ya sakit jiwa, Pak. Saya masukkan ke rumah sakit jiwa Rajiman Widiodiningrat Lawang ,Malang, Jawa Timur,” ujar Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dalam keterangannya, Endang menjelaskan bahwa W sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia juga menyebutkan bahwa kakaknya sempat kembali mendapatkan penanganan medis beberapa waktu lalu terkait kondisi yang sama.

Menurut Endang, W biasanya membawa sendiri kartu kontrol atau dokumen yang berkaitan dengan pengobatannya. Namun, saat dimintai keterangan mengenai keberadaan dokumen tersebut, pihak keluarga mengaku belum dapat menunjukkannya secara langsung.

“Saya adik kandungnya, Pak. Memang mengalami riwayat itu,” kata Endang menegaskan.

Informasi dari keluarga tersebut menjadi dasar penting dalam mengungkap fakta di balik peristiwa yang sempat memicu keresahan warga. Aparat dan tokoh masyarakat setempat pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian sebelum memperoleh informasi yang lengkap dan akurat.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penanganan dan pendampingan terhadap orang dengan gangguan jiwa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta terhindar dari potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

108

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.