Proyek RSU Sayang Ibu Mandek, DPRD Balikpapan Desak Audit dan Pansus

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Proyek yang digadang-gadang menjadi fasilitas kesehatan baru bagi warga justru terhenti, ditambah masyarakat sekitar masih menghadapi kondisi jalan rusak yang belum mendapat penanganan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, menanggapi kondisi tersebut dengan meminta Pemerintah Kota agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan lanjutan terkait proyek tersebut.

Menurut Halili, proyek RSU Sayang Ibu menggunakan anggaran besar dan menyangkut kepentingan publik, sehingga setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh langsung melakukan lelang ulang sebelum dilakukan audit menyeluruh serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Proyek ini tidak bisa dilanjutkan begitu saja. Audit resmi dan Pansus diperlukan agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” kata Halili kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Politisi PKB menjelaskan, pembangunan RSU Sayang Ibu yang berlokasi di Kelurahan Baru Ulu baru mencapai progres sekitar 20 persen. Padahal, anggaran yang dialokasikan melalui APBD 2024 mencapai Rp106 miliar.

Oleh karena itu, DPRD menilai penjelasan dari Inspektorat Kota Balikpapan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sangat penting sebelum proyek kembali dilanjutkan. Audit diperlukan untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara dalam penggunaan anggaran awal.

“Harus dipastikan dulu, apakah pada progres 20 persen itu ada temuan atau tidak. Tanpa audit, lelang ulang tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Halili yang juga Purnawirawan AD menambahkan, Fraksi PKB DPRD Balikpapan mendukung penuh pembentukan Pansus RSU Sayang Ibu. Pansus dinilai penting untuk membuka secara transparan penyebab terhentinya proyek sekaligus mengevaluasi kinerja semua pihak yang terlibat.

Evaluasi tersebut, kata dia, juga mencakup peran konsultan Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas mengawasi jalannya proyek.

“Kami ingin duduk bersama antara DPRD dan pemerintah melalui Pansus untuk mengetahui penyebab kegagalan ini. Jika progres baru 20 persen lalu berhenti, itu sudah bisa disebut gagal total. Jangan sampai kontraktor baru nanti menanggung masalah hukum dari pekerjaan sebelumnya,” tegasnya yang juga Ketua Fraksi PKB.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari konsultan MK. Menurutnya, MK memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, anggaran, dan mutu.

“MK dibayar untuk mengawasi. Kenapa keterlambatan ini bisa dibiarkan hampir satu tahun hingga proyek berhenti? Ini harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Padahal, sektor kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penulis: Ar

Editor: Alfa

131

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.