Putus Penyebaran Covid-19, Polres Paser Gelar Operasi Yustisi dan Imbauan Vaksin
Paser, Metrokaltim.com – Guna memutus penyebaran covid-19 Polres Paser bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan dalam rangka operasi yustisi di wilayah Kabupaten Paser, pada Kamis (17/06).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops polres Paser Kompol Sarman di damping Pasi Ops Kodim 0904/TNG Letda Qomarul serta Kasat Pol PP H.Heriansyah Idris di ikuti oleh personel BPBD Kabupaten Paser, Satpol PP, Dishub , Polres Paser, Brimob Yon C Kompi 2, dan Kodim 0904/TNG.
Kompol Sarman mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan oleh tim satgas covid-19 guna melindungi masyarakat kabupaten Paser dari penyebaran Covid-19.
“Kami Tim Satgas covid-19 Kabupaten Paser akan terus melaksanakan tugas yang diberikan kepada kami yaitu melindungi masyarakat sekitar Kabupaten Paser agar selalu terhindar dari penularan Covid-19, melalui operasi yustisi ini kami harap dapat menekan penyebaran Covid 19,” ungkapnya seperti dilansir dari halaman resmi Polda Kaltim.
“Kami juga akan melakukan tindakan tegas berupa denda kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, pemberian sanksi tersebut di harapkan akan memberikan efek jera kepada pelanggar,” tambahnya.
Perwira berpangkat satu melati dipundak ini juga memberikan imbuan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker pada saat kemana pun, menjaga jarak, menghindari kerumunan.
“Yang paling utama agar selalu berdoa kepada tuhan agar terhindar dari penyakit Covid-19. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaksanakan vaksinasi di pos terdekat vaksinasi masal di wilayah Kabupaten Paser,” pungkasnya.
(*/riyan)
178