Rapat Bamus DPRD Kutai Timur Usulkan Rasionalisasi TK2D
Sangatta, Metrokaltim.com – Jalannya rapat Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang hearing yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I Asti Mazar, SE., MSI dan Arpan, SE pada Senin (3/2) belum lama ini wakil ketua komisi III (anggota) DPRD Kutai Timur, mengusulkan rasionalisasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Sekretariat DPRD Kutim kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.
“Mengapa pada hearing rapat BAMUS saya mengusulkan rasionalisasi?. Karena setelah saya evaluasi dari total jumlah keseluruhan TK2D sebanyak 150 orang ternyata yang proaktif hanya 30 orang saja,” jelas Kidang saat di wawancarai melalui ponselnya.
Kidang menjelaskan dengan keaktifan TK2D yang hanya 30 orang dirasakannya belumlah maksimal dalam membantu (mendukung) kinerja dewan. “Jadi saya minta kalau bisa bagi TK2D tidak pernah aktif ngantor sebesar 120 orang tidak dilanjutkan kontraknya karena jika tidak dikurangi gaji mereka jalan terus. Alangkah baiknya di putus saja kontraknya dan rekrut yang serius ingin bekerja saja,” ulas anggota DPRD dari Partai Berkarya.
(aji/riyan)
170