Ratusan Pemohon SIM Padati Satlantas Polresta Balikpapan Pasca Libur Panjang

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Balikpapan kembali dibuka pada Senin (2/11) ini, setelah sempat ditutup sementara akibat libur panjang. Ratusan pemohon pun memadati area Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Mapolresta Balikpapan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menyebut, pada pelayanan perdana setelah libur panjang ini ada 535 pemohon SIM, baik pemohon baru maupun perpanjangan SIM. Jumlah itu disebut naik hampir tiga kali lipat. Di mana pada hari pelayanan sebelum libur panjang, pemohon SIM hanya berikisar 200 orang saja.

“Hari ini memang melonjak karena kemarin libur panjang empat hari berturut-turut,” kata Irawan kepada awak media.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan libur panjang untuk aparatur sipil negara dan pegawai Badan Usaha Milik Negara pada 28 sampai 31 Oktober 2020. Sejak saat itu juga, kepolisian menghentikan pelayanan SIM, karena BRI – selaku rekanan Satpas – ikut diliburkan.

Kepolisian pun menyadari, libur panjang itu akan membuat pemohon SIM melonjak ketika pelayanan kembali dibuka. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi membeludaknya pemohon SIM, kepolisian memberikan dispensasi. Bagi SIM yang habis masa berlakunya pada hari libur panjang itu, pemiliknya boleh melakukan perpanjangan SIM pada 2 dan 3 November 2020. Hal ini tertuang dalam surat telegram Mabes Polri bernomor: ST 3049/X/YAN1.1/2020.

Irawan pun memastikan, pihaknya akan melaksanakan kebijakan disepensasi itu dengan sebaik-baiknya. “Apabila melewati tanggal yang sudah ditentukan, maka harus mengulang proses pembuatan SIM baru,” pungkas perwira melati satu di pundak itu. (sur/ Ryan)

153

Leave a Reply

Your email address will not be published.