Reses Pertama 2021 DPRD Paser Berakhir, Ketua Apdesi: Kepala Desa Harus Proaktif Mengawal Perkembangan Usulan Warga
Tana Paser, Metrokaltim.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Paser masa persidangan ke I pada 2021 telah usai. Tentunya, banyak usulan yang disampaikan warga melalui kepala desa maupun ketua RT. Baik persoalan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) hingga pemberdayaan masyarakat. Diantaranya, bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), petani menyuarakan adanya bantuan alat pertanian. Pun dengan nelayan.
Sekian banyak usulan yang diterima anggota DPRD saat melaksanakan reses. Tentunya, diperlukan kerja ekstra dari kepala desa untuk mengawal, guna mengetahui perkembangan terbaru kedepannya. Apalagi dalam sekali serap aspirasi, wakil rakyat bisa mendatangi dan mendengar keluhan warga dari tiga sampai lima desa berbeda.
“Peran aktif dari kepala desa sangat dibutuhkan. Menjadi garis terdepan untuk mengawal, memantau perkembangan usulan saat reses,” ucap Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser, Nasri, saat diwawancarai awak media Metrokaltim.com, Jumat (29/1).
Diterangkan Nasri, peran aktif dari kepala desa sangat dibutuhkan, karena adanya reses yang dilakukan di lingkungan warga, merupakan momen bagus. Mengingat anggota DPRD yang melakukan serap aspirasi, mendengar langsung keinginan masyarakat.
Dituturkannya, jika pelaksanaan reses sama kuatnya dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan di tingkat desa. “Artinya, anggota dewan bisa langsung mengakomodir, tanpa harus Musrenbang. Karena, sifatnya sama kuatnya dengan Musrenbang yang ada di Desa,” sambungnya.
Jika hanya mengharapkan dana desa, itu takkan mampu. Jadi dalam setiap reses, diperlukan kejelian yang mana skala prioritas dari banyaknya usulan. “Anggap saja anggota DPRD saat reses, itu permintaan banyak. Dan sekali reses bisa beberapa desa. Disinilah perlu pengawalan, karena banyaknya yang mengusulkan,” ucap dia.
Dirinya menerangkan, yang perlu diketahui jika anggaran aspirasi dari anggota DPRD pun terbatas. Sehingga, tidak bisa semuanya langsung terakomodir serentak. “Kami selaku Apdesi, berharap kepala desa proaktif dalam mengawal maupun menggiring usulan saat reses. Ya, sifatnya mungkin tidak terlalu besar. Karena kalau terlalu besar (usulan) juga, bisa sulit mengakomodir,” tandas Nasri.
(sya/riyan)
142