Sabu Milik M-I Asal Berau Seberat 489 Gram di Musnahkan Ditresnakoba Polda Kaltim

Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim Musnahkan Sabu Seberat 489 Gram

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Subdit II Ditreskoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Balikpapan dengan menangkap seorang pria berinisial MI, warga Kabupaten Berau. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah hotel yang terletak di kawasan Jalan Panglima Batur pada awal Januari 2025. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 489 gram.

Kasubdit II Ditreskoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Setya Dewanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

“Di lokasi pertama kami temukan barang bukti (BB) sabu seberat 433,76 gram. Kemudian, di lokasi kedua kami temukan lagi 64,78 gram sabu yang sudah dikemas dalam paket siap edar,” ungkapnya pada konferensi pers yang digelar Kamis (30/01/ 2025).

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap asal usul narkoba yang disita serta identitas pemasoknya. Hingga saat ini, tersangka belum mengungkapkan siapa yang menyuplai barang haram tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan, kami berusaha untuk melacak jejak pemasok dan mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tambah Rezkhy.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri (PN) Balikpapan, proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara mencampurkan barang bukti tersebut ke dalam air yang dicampur dengan bahan kimia, kemudian dibuang ke dalam closet.

Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Program Astacita yang diusung Direktorat Narkoba Polda Kaltim pun menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan dukungan agar kami dapat memaksimalkan pengembangan kasus ini dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Berau serta daerah lainnya,” tutup AKBP Rezkhy.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

485

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.