Satlantas Polresta Balikpapan Amankan Pengendara Pemilik Sabu 20g
Balikpapan, Metrokaltim.com – Satuan Lalulintas Polresta Balikpapan mengamankan sepasang suami istri di kawasan Gunung Pipa, pada Jumat malam sekira pukul 19.30 WITA (03/04) lantaran memiliki dua paket sabu sebesar 20 gram yang tersimpan di bungkus rokok yang disembunyikan di dalam jok motor miliknya.
Awalnya petugas satlantas yang bertugas di simpang Muara Rapak mendapatkan laporan dari warga jika dirinya di serempet oleh pengendara motor lexi berwarna merah yang mengarah gunung polisi. Petugas lantas yang berdinas di Muara Rapak Brigpol Wahid dan dan Briptu Alan langsung melakukan pengejaran dan di dapatkan di kawasan Gunung Pipa Balikpapan Utara. Polisi langsung melakukan pemeriksaan.
Kasat lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menjelaskan, dua petugas lalulintas ini memeriksa surat kendaraan namun pelaku tidak bisa menunjukkan Surat-surat kendaraanya, saat di buka jok motor di lihat bungkus rokok, pemilik motor terlihat ada gelagat mencurigakan, saat di buka, pemilik motor berusaha lari, dengan kesigapan petugas dapat melumpuhkan tersangka.
” Sempat berusaha lari, namun langsung di tangkap dan diamankan, setelah diperiksa didapati dua bungkus kristal putih yang di duga sabu-sabu,” jelasnya.
Selain kristal berwarna putih, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp,4,7 juta rupiah dan dua buah ponsel milik tersangka.
Sementara itu tersangka B-R warga Balikpapan Barat ini mengakui, jika barang haram tersebut di peroleh nya dari kawasan jalan Siaga, yang di belinya dengan harga, Rp 20 juta rupiah. Barang haram tersebut rencananya akan di edarkan kembali oleh tersangka.
“Sudah dua kali belinya, rencanya akan di edarkan kembali dengan paketan hemat, ungkapnya.
Oleh petugas kepolisian kedua tersangka akan di serahkan kepada Resnarkoba Polresta Balikpapan, untuk di lakukan pengembangan.
(idris/ryan)
135