Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan Resmi Ditutup, Kasatlantas Sebut Waktunya Masih Bisa Berubah
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemkot Balikpapan resmi menutup sementara Jalan Soekarno-Hatta di Balikpapan Utara, pada Jumat (3/4). Namun, waktu penutupan tersebut masih bisa berubah. Sebab, pihak kepolisian masih melakukan sosialisasi dan uji coba penutupan terhadap jalan yang dikelola Pemprov Kaltim itu.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, penutupan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Mulawarman masih dilakukan secara bertahap. Sebab, pihaknya masih melakukan sosialisasi soal penutupan jalan tersebut kepada masyarakat.
“Kami masih melakukan tahap sosialisasi. Jadi kami akan sosialisasikan terkait dengan kebijakan-kebiajakan surat edaran tersebut,” katanya kepada awak media.
Khusus Jalan Soekarno-Hatta, sebut Irawan, penutupan jalan ini masih dilakukan uji coba. Sebab, pihaknya harus melihat terlebih dahulu, kapan tingkat kepadatan terjadi di jalan yang menghubungkan Balikpapan-Samarinda itu. Oleh karena itu, waktu penutupan jalanya masih bisa berubah.
“Kami harus evaluasi dulu, apakah kami mengambil jam tertentu atau mengikuti jam yang sudah ditentukan. Ketika pada jam-jam tertentu kepadatan traffic-nya lebih tinggi, ya kami akan kurangi. Misalkan yang sekarang inikan 6 jam, bisa juga nanti akan dikurangi 3 jam ataupun 4 jam,” sebutnya.
Namun dia belum bisa memastikan, kapan Jalan Soekarno-Hatta ditutup sepenuhnya dan berapa jam waktu penutupannya. Sebab, sampai saat ini, sosialisasi dan uji coba penutupan jalan masih terus berlangsung. “Sementara masih kami koordinasikan anatar waktu dengan hasil evaluasi-evaluasi jumlah kendaraan,” bebernya.
Irawan pun menegaskan, jika penutupan jalan ini tidak berlaku untuk semua kendaraan. Beberapa kendaraan masih diperbolehkan melintasi jalan, meski dalam masa penutupan. “Seperti kendaraan medis, TNI-Polri, maupun kendaraan logistik dan kendaraan-kendaraan yang ada di dalam surat edaran tersebut masih dapat melintas,” pungkasnya.
Diketahui, penutupan jalan ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Balikpapan yang terbit pada Kamis (2/4) lalu. Dalam surat bernomor: 300.2/0297/Pem itu, ada 15 jalan di Balikpapan yang ditutup. Diantaranya, Jalan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Grand City hingga Jalan Mulawarman.
Namun penutupan jalan tersebut tidak 24 jam penuh. Dalam suarat edaran tersebut, dijelaskan, penutupan jalan hanya pada jam pagi, mulai pukul 09.00 sampai 15.00 Wita. Selain itu juga pada jam malam, mulai pukul 20.00 hingga 02.00. Artinya, penutupan jalan hanya 6 jam tiap jam pagi dan malamnya. Penutupan jalan ini dilakukan untuk mencegah penularan corona virus disease (Covid)-19.
(tya/riyan)
145