Satpol PP Balikpapan Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi usaha hiburan di Kota Balikpapan sejak awal Ramadan.
“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota yang mengatur pembatasan kegiatan usaha hiburan selama Ramadan,” ujar Boedi kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar pelaku usaha dinilai telah mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait jam operasional usaha.
“Sejauh ini mereka cukup kooperatif dan tertib mengikuti aturan. Untuk tempat biliar, operasional kami batasi hanya sampai pukul 23.00,” jelasnya.
Boedi menjelaskan, selama Ramadan seluruh tempat hiburan malam (THM) diwajibkan tutup sementara. Namun, beberapa jenis usaha hiburan seperti biliar masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan waktu.
Dalam sidak yang dilakukan petugas, Satpol PP juga menemukan sejumlah minuman keras (miras) di beberapa lokasi usaha. Meski demikian, jumlahnya dinilai tidak signifikan dan hanya ditemukan di area usaha biliar.
“Jumlah miras yang kami amankan relatif sedikit. Temuannya berada di lokasi biliar. Sementara untuk tempat hiburan malam selama Ramadan semuanya tutup,” katanya.
Selain melakukan pengawasan langsung, Satpol PP juga mengambil langkah preventif dengan memasang informasi terkait aturan jam operasional di sejumlah lokasi usaha. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengelola usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Jam operasional kami tempel di lokasi usaha supaya jelas dan bisa dipatuhi bersama,” tambahnya.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan. Upaya ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci.
Pemerintah Kota Balikpapan juga mengimbau para pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kekhusyukan Ramadan di kota tersebut. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
158
