Sebelum Penerapan Zero Tolerance, DPRD Minta Untuk Disosialisasikan Dahulu

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menanggapi penerapan kebijakan zona zero tolerance atau penindakan kepada pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Traffic Light Balikpapan Permai (TL Beruang Madu) hingga kawasan Lapangan Merdeka yang diberlakukan Polresta Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung kebijakan tersebut, tetapi seharusnya pemberlakuan kebijakan itu harus melalui tahapan sosialisasi dan ketersediaan infrastruktur terlebih dahulu, agar penerapannya bisa dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.

“Sebaiknya ada sosialisasi dulu ke masyarakat, tidak bisa secara spontan. Harus ada tahap sosialisasi disampaikan kepada masyarakat bahwa ada zona tolerance, agar masyarakat memahami,” ujar Subari di gedung DPRD Balikpapan, Senin (8/3) pagi.

Dijelaskannya, kebijakan itu akan berdampak pada kondisi parkir di depan gedung DPRD Balikpapan yang berlokasi di jalan Sudirman. Jika ada agenda seperti sidang paripurna, kapasitas parkir kendaraan tidak mencukupi sehingga menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir sementara.

“Maka itu perlu dicarikan solusinya. Kami akan berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk membahas itu. Karena memang infrastruktur parkir di DPRD sendiri masih terbatas,” jelasnya.

Subari mengatakan, kondisi lahan parkir yang terbatas sejak lama menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota. Bahkan keberadaan gedung parkir yang tersedia ternyata belum menarik minat pemilik kendaraan untuk menggunakannya, sehingga banyak memilih parkir di tepi jalan.

“Tentu ini sangat baik, namun akan lebih baik jika ada pembicaraan dengan kepolisian, mengingat kondisi parkir di DPRD mengkhawatirkan. Kita akan coba sounding dengan polisi. Tapi konsekuensinya pasti ditilang,” paparnya.

(Mys/riyan)

141

Leave a Reply

Your email address will not be published.