Sejumlah Formulir Non Hologram Eks Pemilu 2019 Batal Dilelang KPU
Balikpapan, Metrokaltim.com – Rencana lelang sebagian logistik bekas Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan ditunda. Pihak KPU hanya melelang kertas suara dan amplop bekas Pemilu. Sedangkan untuk fomulir C1 hingga C7 yang berhologram dan tidak lelangnya ditunda.
“Penundaaan itu dilakukan setelah adanya surat edaran dari KPU RI terkait pembatalan lelang sejumlah logistik bekas Pemilu 2019,” terang Sekertaria KPU Balikpapan, Syabrani.
Dari rencana awal KPU Balikpapan akan melelang sejumlah logistik bekas Pemilu 2019. Logistik yang dilelang meliputi kertas suara, kotak suara, bilik dan beberapa formulir nonhologram.
Akan tetapi KPU RI membuat surat edaran, yang berisi pembatalan rencana pelelangan sejumlah formulir non hologram yang dipergunakan pada Pemilu 2019. Dalam surat edaran tersebut disyaratkan sejumlah formulir nonhologram yang batal dilelang itu, baru boleh dilelang setelah masa retensi atau penyimpanan habis masa berlakunya, atau sekira tiga tahun
“Kami harus menunggu tiga tahun sampai habis masa retensinya baru boleh dilelang,” bebernya.
Saat ini KPU tengah mempersiapkan pelelangan terhadap 20 ribu lebih lembar surat suara bekas pemilu 2019 dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Balikpapan.
Untuk penentuan nilai ekonomis terhadap surat suara yang akan dilelang sepenuhnya diserahkan kepada KPKNL Kota Balikpapan. KPU Kota Balikpapan hanya menyiapkan surat suara bekas Pemilu yang akan dilelang termasuk dokumen pendukung lainnya.
“Yang menentukan ekonomis atau tidak adalah wewenang KPKNL, kalau dinyatakan ekonomis maka akan dilelang, kalau ternyata tidak ekonomis maka akan dimusnahkan sesuai dengan arahan KPKNL,” kata Alex sapaan akrab Syabrani
Dia menambahkan, seluruh hasil yang diperoleh dalam proses pelelangan 20 ribu lembar surat suara akan disetor ke kas negara.
“Jadi hasilnya lelang disetor ke kas negara. Sekarang kami sedang siapkan, mudah-mudahan bulan ini sudah bisa dilelang,” pungkasnya.
(riyan)
149