Sekali Ngebom Dapat 30 Kilogram Ikan, Gepeng Terancam 20 Tahun

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim diketahui tersangka pengebom ikan Said Junaidi alias Gepeng sudah beraksi selama 6 tahun. Biasanya dia melakukan aksi pengeboman ikan di kawasan perairan Bontang Kuala, Kalimantan Timur.

Akibat perbuatannya tersangka Negara mengalami kerugian karena rusaknya habitat dan ekosistem laut. “Di sini dampak kerugian yang dialami negara yakni rusaknya habitat laut, seperti terumbu karang, ikan -ikan kecil pasti mati semua akibat terkena bom tersebut,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho.

Akibat perbuatannya lanjut perwira berpangkat tiga melati di pundak, pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang perubahan ordonantie Kennedy John there staples tembak dan undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 kurang penjara maksimal 20 tahun. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Di tempat berbeda dari pengakuan Gepeng, dirinya membeli bahan peledak tersebut dari seorang penjual di laut. “Ada yang jualan pakai kapal di laut,” aku Gepeng.

BACA JUGA: Subdit Gakkum dan KP XII-2016 Polairud Polda Kaltim Tangkap Pelaku Bom Ikan, Begini Kronologinya

Dia menjelaskan dalam sekali melakukan aksi pengeboman biasanya mendapatkan hasil sekira 30 kilogram ikan berbagai jenis. “Sekali pasang dapat 30 kilogram, hasilnya langsung di jual,” pungkasnya.

Diketahui, pengungkapan kasus bom ikan ini setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim bersama anggota Kapal Patroli (KP) XII-2016 melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (6/7) pagi sekira pukul 09.30 Wita petugas kepolisian berhasil mengamankan Gepeng yang sedang merakit bom ikan di salah satu pondok di kawasan perairan Bontang Kuala.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian:

  • Satu unit kapal Klotok tanpa nama beserta mesin dompeng 24 PK
  • 3 botol sedang bahan peledak yang sudah siap
  • Satu botol kecil berisi bahan peledak yang sudah siap
  • 1 buah botol plastik kecil berisi belerang
    4 sumbu detonator
  • Satu bungkus plastik kecil berisi pupuk cantik
  • 5 buah korek api gas
  • 1 plastik warna hitam berisi pupuk cantik kurang lebih 4 kilo
  • 1 potong obat anti nyamuk bakar
  • selang kompresor tersambung mudfish ukuran 0,38 inci panjang kurang lebih 20 meter
  • 1 pasang sepatu katak
  • 1 buah kacamata selam
  • 5 buah jaring serok ikan
  • 2 buah snorkeling
  • 9 botol kosong

(riyan)

152

1 thought on “Sekali Ngebom Dapat 30 Kilogram Ikan, Gepeng Terancam 20 Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published.