Sekretariat DPRD dan Kejari Samarinda Tanda Tangani MoU Kerjasama

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sekretariat DPRD kota Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari Samarinda) melakukan kerjasama, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Saat dikonfirmasi media, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Samarinda, Rian Permana membenarkan bahwa DPRD dan Kejari Samarinda telah bekerjasama.

“Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejari Samarinda dengan DPRD Samarinda,” ucap Rian Permana.

Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsutasi antar dua lembaga. Dan itu tertuang dalam MoU pada Januari 2022 lalu.

MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Samarinda, Heru Widarmoko bersama Sekretariat DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto.

Agus Tri Susanto menyampaikan bahwa agenda kerja sama ini sebenarnya telah lama direncanakan bisa dilakukan. Bahkan sejak 2021 lalu, namun akhirnya di tahun 2022 kerja sama itu terjalin.

Dengan adanya MoU ini, nantinya pihak sekretariat DPRD Samarinda bisa mendapatkan pendampingan hukum, konsultasi dalam melaksanaan pekerjaan.

“Dan mereka bisa melakukan aktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Agus.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kinerja DPRD bisa berjalan dengan baik. Adanya teken MoU dengan Kejari Samarinda ini menambah bentuk kerja sama yang dilakukan antara pihak pemerintahan di Samarinda dengan Korps Adhyaksa.

Sebelumnya, pada 7 September 2021 lalu, Pemkot Samarinda telah tandatangani nota kesepakatan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha dengan Kejari Samarinda.

“Kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini sebagai komitmen dalam mengawal pembangunan di kota Samarinda agar bisa berjalan lancar tanpa ada praktek korupsi dan kolusi,” akunya.

Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko mengatakan, nota kesepakatan antara kedua belah pihak ini bisa menjadi solusi, dan masukan berkaitan dengan persoalan hukum.

Selain itu, kerjasama hari ini juga merupakan bagian dalam solusi untuk menjawab segala problematik yang dihadapi saat ini.

“Jadi perlu saya tekankan kehadiran Kejaksaan tidak perlu lagi ditakuti, karena tugas dan fungsi kami hanya sebagai tatalisator atau penyeimbang, sehingga kami siap memberikan solusi dan masukan yang berkaitan atau berkenaan dengan masalah hukum,” paparnya.

(adv)

234

Leave a Reply

Your email address will not be published.