Sepanjang 2020, Belasan WNA Diusir dari Balikpapan karena Tinggal Secara Ilegal
Balikpapan, Metrokaltim.com – Sepanjang 2020 ini, belasan warga negara asing (WNA) di Balikpapan telah diusir karena melakukan pelanggaran keimigrasian. Hal tersebut diketahui dalam rilis akhir tahun Kantor Kelas I TPI Imigrasi Balikpapan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama memaparkan, sepanjang tahun ini pihaknya telah mendeportasi 10 warga Tiongkok karena masa tinggalnya sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan alias overstayed.
Selain itu, Imigrasi Balikpapan juga telah mendeportasi satu warga Jerman karena tinggal secara ilegal alias tanpa dokumen yang lengkap. Langkah pengusiran ini diambil, kata Rakha, dalam rangka penegakan hukum bagi orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Ada juga satu nelayan Filipina yang terdampar dan tidak memiliki dokumen perjalanan. Sedangkan untuk operasi intelijen dalam rangka pengawasan orang asing telah dilakukan 32 kegiatan,” kata Rakha di Kantor Imigrasi Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, pada Selasa (22/12) kemarin.
Sebenarnya, sambung Rakha, pada 2020 ini tidak ada kasus paling menonjol. Hanya saja, pihaknya selama tahun ini disibukkan dengan penagangan pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Karena pada Maret lalu, corona telah mewabah di Kota Minyak.
“Tahun 2020, kami lebih fokus pencegahan pandemi, termasuk untuk memenuhi protokol kesehatan selama memberikan pelayanan, begitupun dengan petugas juga dibatasi yang bekerja,” paparnya.
Rakha juga membeberkan jumlah warga yang keluar dan masuk ke Balikpapan. Kata dia, ada tiga pintu yang biasa digunakan untuk keluar dan masuk di kota ini. Yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Pelabuhan Semayang dan pelabuhan di Teluk Adang.
Di Bandara SAMS, sebut Rakha, sepanjang tahun ini ada 5.456 orang yang masuk. Sedangkan yang keluar dari bandara tersebut ada 4.630 orang. “Sejak Maret hingga saat ini penerbangan internasional tidak beroperasi,” bebernya.
Untuk Pelabuhan Semayang, lanjut Rakha, tahun ini ada 13.040 orang yang datang, sedangkan yang berangkat sebanyak 13.290 orang. Sementara di pelabuhan di Teluk Adang ada 6.014 orang yang datang dan 6.717 orang yang berangkat.
“Untuk pemeriksaan keimigrasian dilakukan pihak pelabuhan semayang dan Bandara Sepinggan,” terangnya.
Rakha turut memaparkan jumlah paspor yang diterbitkan. Sejak Januari sampai Desember ini, kata dia, Imigrasi Balikpapan telah menerbitkan 6.768 paspor. Angka tersebut terdiri dari 5.732 paspor non elektronik dan 1.036 paspor elektronik.
“Untuk layanan paspor simpatik, di tahun ini telah digelar sebanyak tujuh kali, dilakukan pada Sabtu dan Minggu, atau di luar jam kerja. Di masa pandemi, Imigrasi berinovasi memberikan pelayanan easy paspor yang dilakukan sebanyak tujuh kali,” pungkasnya.
(sur/riyan)
