Sidak Komisi II DPRD Balikpapan, Rencana Pembenahan Pasar Pandansari

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Satpol PP dan Dishub ke kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat (Balbar), Senin, (27/3/2023).

Ketua Komisi II DPRD Suwanto menjelaskan, kunjungan ini terkait dengan pembenahan pasar Pandansari. Yang mana ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu di kantor perdagangan.

“Nantinya komisi II akan membentuk tim terencana sistematis untuk mengambil langkah-langkah dalam pembenahan pasar Pandansari sebagai pasar tradisional,” ucapnya kepada awak media.

Salah satu permasalahan yang dilihat, karena masih banyaknya pedagang berjualan diluar (pinggir jalan, red). Dan sampai saat ini permasalahan masih digodok, lantaran pihaknya belum melanjutkan untuk bertemu pedagang pasar.

Setelah kunjungan hari ini, pihaknya akan melihat kembali kondisi kedepannya seperti apa, yang pasti ia tidak ingin terburu-buru menyelesaikan masalah ini.

“Sudah pasti kita prihatin dengan kondisi saat ini. Maka kami akan lakukan pembenahan,” jelasnya.

Ditanya perihal pasar tradisional ataupun pasar induk, dari keterangan Disdag bahwa Pandansari merupakan pasar tradisonal. Namun kenyataannya terbagi menjadi dua yakni pasar Induk dan tradisional.

Sementara untuk pembatas jalan tengah dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, dan nyatanya malah menimbulkan macet.

“Inilah harus dibahas dlu, kami tidak terburu-buru untuk menentukan arah perbaikan pasar. Karena percuma ditertibkan kembali lagi, ini yang tidak mau kami lakukan,” paparnya.

Lebih jauh, Sekretaris Perdagangan kota Balikpapan Syafaruddin menambahkan, dari hasil diskusi dengan beberapa pihak, ada beberapa kesepakatan antaranya dengan membentuk posko penertiban secara permanen. Yang pasti sebelumnya akan dilakukan penertiban secara masif.

Dari Disdag juga akan melakukan beberapa perbaikan akses pengangkutan barang ke kios pedagang. Selain itu ada rencana pembangunan fisik untuk parkir di lantai 2 dan 3. Dan terlebih dulu pihaknya akan lakukan penertiban untuk pedagang di dalam area pasar dan pedagang luar pasar.

“Tentu dengan tanggung jawab masing-masing, kalau dalam pasar oleh dinas pasar, dan diluar pasar oleh Satpol PP. Namun tetap satu komando,” imbuhnya. (mys/ries)

292

Leave a Reply

Your email address will not be published.