Simpan Sabu di dalam Teh Kotak, Seorang Pemuda di Penajam Diringkus Polisi
PPU, Metrokaltim.com – Seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan di Jalan Ka Tubun (pinggir jalan) Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, Sabtu (04/02/2023)
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 17.20 Wita,” ucapnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 klip plastik bening di dalam teh kotak besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dangan berat 9.29 gram, serta 1 handphone Realmi dan 1 motor vario hitam.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara kasus penyalahgunaan narkotika ini sedang dalam pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. (*/mys/ries)
434
