Survei Lahan yang Akan Dibebaskan, Komisi III DPRD Kaltim Berharap Jembatan Pulau Balang Tidak Jadi Jembatan “Abu Nawas”
Balikpapan, Metrokaltim.com – Meski jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah tersambung, namun saat ini masih terkendala terkait jalan menuju jembatan dari arah Balikpapan.
Rencananya pembebasan lahan pun akan dilakukan di lokasi yang akan dijadikan jalan penghubung menuju jembatan Pulau Balang tersebut. Untuk itu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin Meninjau lahan yang akan dibebaskan.
“Kegiatan kami yaitu melakukan survei lahan yang akan dibebaskan untuk dibangun jalan penghubung menuju jembatan Pulau Balang yang menghubungkan antara Balikpapan dan PPU,” terang Syafruddin, usai melakukan peninjauan, pada Rabu (30/3).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan ini menyebutkan tak ingin jembatan tersebut bernasib seperti jembatan Abu Nawas.
“Kita berharap semoga jembatan Pulau Balang ini tidak menjadi jembatan abu nawas lagi,” celetuknya.
Senter isu tahun ini pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan menuju jembatan tersebut senilai Rp10 Milyar.
“Untuk pembebasan lahanya sudah diurai semuanya dan tahun ini dianggarkan Rp 10 miliyar selanjutnya proses pembebasan lahan berkisar 2-3 tahun kedepan, setelah itu dilanjutkan pembangunan fisik jalannya,” bebernya.
Lebih Jauh Syafruddin mengatakan jika anggaran yang seyogyanya menjadi tanggungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tersebut terpaksa dibebankan pada postur keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Kaltim 2021.
“Pembangunan jembatan Pulau Balang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sedangkan pembebasan lahannya sejatinya merupakan kewajiban antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, namun dikarenakan postur keuangan Pemkot Balikpapan yang tidak kuat maka pembebasan lahan tersebut dibebankan kepada APBD Provinsi Kaltim,” tandasnya.
(adv/mk)
247