Tahun 2021, Pasien Covid-19 Yang Meninggal Tidak Menerima Santunan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal dunia di tahun 2021 ini ada sekitar 150-an orang dari awal Januari 2021 dan mereka tidak lagi menerima santunan dari pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung Wali kota Balikpapan Rizal Effendi dalam pres rilis covid-19 di halaman Pemkot Balikpapan, Selasa (23/2) sore.
“Untuk santunan ada penjelasan dari Kementerian Sosial, tahun 2021 tidak ada santunan untuk ahli waris pasien covid yang meninggal,” ujar Rizal di depan awak media.
Ia memaparkan, bahwa penerima santunan, hanya diberikan kepada pasien yang meninggal pada 2020 lalu.
Bahkan dirinya juga belum mengetahui pasti apakah seluruh ahli waris penerima di tahun 2020 telah menerima santunan kematian. Karena Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan hanya sebatas mengusulkan ke Pemerintah.
“Karena dana santunan langsung ditransfer ke rekening keluarga ahli waris. Kami tidak bisa mengontrol ke ahli waris yang 2020 sudah transfer atau belum,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, ditahun 2020 pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal dunia mendapatkan dana santunan sebesar Rp 15 juta dan untuk kebijakan ditahun 2021 pasien yang meninggal tidak mendapat santunan.
“Yang meninggal dari awal 2021 total ada sekitar 150-an orang dari Januari,” paparnya.
(Mys/riyan)
125