Tak Jera, Lokasi Tambang Ilegal Satu Ditindak, Penambang Lain Buka Lahan di Dekat Waduk Samboja

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Jika sebelumnya tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum lama ini menindak pelaku penambangan batubara ilegal di kawasan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Akan tetapi nampaknya aksi penambangan batubara ilegal ini tak pernah ada habisnya. Saat ini penambang kembali berulah. Lokasinya juga tak jauh dari titik penindakan sebelumnya.

Tak hanya dekat dengan Waduk Samboja, keberadaan tambang ilegal itu juga berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja. Secara administrasi berada di Kelurahan Margomulyo, Samboja. Atau sekitar 200 meter dari Waduk Samboja. Penambang ilegal seperti tak jera-jera. Ketika satu penambang ditindak, penambang ilegal lainnya beraktivitas di lokasi lain.Saat media ini mendatangi lokasi, tak ada alat berat yang terlihat beraktivitas. Namun masih ada bekas kerukan batu bara dan jalan hauling yang bekas dilintasi truk. Tanda belum lama ada aktivitas penambangan.

“Tambangnya memang dekat dengan waduk. Mereka kerja malam hari supaya tidak terlihat,” kata salah seorang sumber di Samboja, Selasa (22/2).

Tambang ilegal di Kawasan Waduk Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dia mengungkapkan, pada Jumat (4/2) lalu ada tim dari Gakkum KHLK yang turun ke Kelurahan Margomulyo, Samboja. Mereka mengamankan penambang. Namun kawasan itu kini sudah tak ada lagi aktivitas penambangan batu bara. Tapi di lokasi lain malah muncul penambang ilegal. Yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penindakan Gakkum KLHK. Bila ditarik garis lurus jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi penindakan Gakkum KLHK.Budi menduga ada penambang liar lain yang mencoba menambang di kawasan tahura tersebut.

“Ini harus ada tim turun lagi supaya kawasan itu benar-benar bersih dari tambang. Terutama yang dekat dengan Waduk Samboja. Jangan sampai satu titik sudah ditindak, titik lainnya yang tak jauh malah dibiarkan (menambang),” harap dia.

Budi menduga ada backing yang turut mengamankan aktivitas tersebut.Dia meminta, aktivitas tambang di sekitar Waduk Samboja mesti dihentikan. Terlebih Samboja juga ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bersama Sepaku, Penajam Paser Utara.

Dari pantauan media ini di lokasi lain terdapat penumpukan batu bara. Sejumlah warga terlihat memasukkan batu bara ke dalam karung. Selanjutnya batu bara karungan itu dimasukkan ke truk pengangkut peti kemas. Emas hitam itu diduga kuat berasal dari lokasi tambang yang dekat dengan Waduk Samboja tersebut. Secara konsesi, lokasi stockpile itu berada di CV Arjuna yang izin usaha pertambangannya sudah lama mati. Dari titik koordinat yang diperoleh, penumpukan batu bara itu berada di Tahura Bukit Soeharto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan pihaknya berkomitmen mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara.

Rasio menyebut, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara. Dirinya menegaskan pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya.

“Kami diperintahkan Ibu Menteri LHK, untuk terus meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN. Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama,” tegas pejabat yang akrab disapa Roy itu.

Dia menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan beserta pemerintah daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di zona IKN untuk mendukung IKN sebagai forest city. (riyan)

160

Leave a Reply

Your email address will not be published.