Terkait PAW dr Fahmi, DPRD Paser Telah Terima Hasil Verifikasi KPU, Hendra: Segera Bersurat ke DPC PKB

Tana Paser, Metrokaltim.com – Hingga saat ini, proses Pengganti Antar Waktu (PAW) dr Fahmi Fadli masih berlanjut. Informasi terbaru, DPRD Paser telah menerima surat balasan KPU Paser. Surat itu terkait hasil verifikasi terhadap kandidat calon pengganti.

Usai diserahkannya surat jawaban dari KPU Paser, langkah selanjutnya, DPRD Paser segera berkomukasi dengan pihak partai, untuk mempersiapkan calon penggati. Diketahui, dr Fahmi Fadli merupakan politisi dari PKB.

“Karena dr Fahmi mengundurkan diri dan dari PKB. Sehingga kami bakal mengajukan surat untuk menunjukkan penggantinya,” kata Hendra Wahyudi, saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (30/1) siang.

Dijelaskan Hendra, berdasarkan surat balasan dari KPU Paser, DPRD kini tengah mempersiapkan surat yang bakal ditujukan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Paser.

“Segera tindaklanjuti. Ya, Insya Allah Senin nanti (bersurat), berkomunikasi dengan partai yang bersangkutan. Mudahan segera
bisa berjalan tahapannya. Sehingga kami juga dapat mempersiapkan pelaksanaan PAW,” tukasnya.

Sekadar diketahui, PAW dr Fahmi Fadli dikarenakan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Paser, saat itu ia menjabat wakil ketua komisi I. Keputusan tersebut harus diambil, lantaran maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser 2020 lalu.

(adv/sya/riyan)

227

Leave a Reply

Your email address will not be published.