Terungkap! Sabu Seberat 10 Kg hendak Diedar di Sulawesi, Begini Penjelasan Polda Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Belum lama ini, jajaran Polda Kaltim meringkus kurir narkoba bernama Addie (37). Ditangan warga Samarinda itu polisi berpakaian preman mengamankan sabu-sabu seberat 10 kg. Rencannya, obat paling mematikan itu akan dibawa ke Sulawesi.

Hal ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury. Kata dia, Addie diduga hanya sebagai kurir narkoba. Ia disuruh oleh seseorang yang tak disebutkan identitasnya untuk membawa sabu-sabu ke Sulawesi Selatan.

“Ya, rencannya barang tersebut akan diedarkan di Sulawesi,” katanya kepada awak media di Mapolda Kaltim, Senin (20/1) siang.

Untuk membawa 10 kg sabu-sabu ke luar Kalimantan, Addie akan menerima diupah Rp 100 juta. Untungnya, sebelum sempat diedarkan, Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim berhasil membekuk bapak empat anak itu dan mengamankan 10 kg sabu-sabu.

Kini Addie mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kaltim. Di sana dia menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Dari pengakuan tersangka, dia dijanjikan diupah Rp 100 juta kalau sudah barang ini sampai kepada penerima barang. Namun belum ada dibayar,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Addie ditangkap jajaran Polda Kaltim, pada Jumat (17/1) sore. Lokasi penangkapnnya di pinggir jalan kawasan Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

(sur/riyan)

209

Leave a Reply

Your email address will not be published.