Tidak Hanya Kegiatan Multiyears, Setiap Pengerjaan Menjadi Ruang DPRD Untuk Mengawasi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Setiap pengerjaan yang dilakukan pihak kontraktor melalui anggaran pemerintah sangat diperlukan pengawasan yang tepat. Maka itu DPRD Balikpapan memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan.
Apalagi pengawasan pengerjaan sudah di atur dalam Perpres mengenai ketentuan-ketentuan yang mengikat setiap kontraktor yang melakukan kontrak kegiatan.
Saat dikonfirmasi media, Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan untuk kegiatan multiyears saja seperti perbaikan DAS Ampal, tetapi semua menjadi ruang DPRD untuk mengawasi. Apalagi komisi III sebagai mitra kerja Dinas PU yang melakukan kontrak multiyers.
“Tentu ini akan menjadi perhatian kami di komisi, karena pengerjaan ini baru dialokasikan pada termin II sebesar Rp 150 miliar sampai tahun 2023,” ucap Syukri saat dihubungi awak media, Sabtu (10/9/2022).
Lanjutnya, dikarenakan ini baru anggaran murni tahun 2023 dan pengerjaan dialokasikan lagi di perubahan. Tentu ini menjadi review DPRD dalam pengawasan.
Dirinya juga ingatkan pemerintah untuk lebih memastikan lahan MT Haryono itu tidak memiliki masalah sosial, agar kedepannya proyek ini tidak terganggu dengan masyarakat.
“Lalu permasalahan dengan kontrak kerja dan seterusnya, nanti biarlah waktu berjalan karena masih panjang,” akunya.
Sementara ketika kontrkator melebihi jadwal yang telah disepakati bersama, pihaknya akan mendapat pinalti, bahkan di termin perpanjang akan di blacklist, maka disarankan kontraktor lebih berhati-hati. (Mys/Ries)
