Tiga Pelaku Pemuja Sabu Diringkus Polsek Sebulu

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Polsek Sebulu berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada, Sabtu (3/7).

Pelaku berinisial YF (26), SP (31) dan AV (20) warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu yang diamankan oleh Polsek Sebulu, juga menemukan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,33 gram.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu sering terjadi transaksi sabu-sabu.

“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.30 WITA hari Rabu 30 Juni 2021 telah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil diamankan ketiga pelaku,” ucap Kapolsek Sebulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 poket sabu-sabu dengan berat 0,33 gram, 1 buah pipet kaca, 1 alat hisap sabu Bonk, dan 1 buah Hp merk Oppo.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Agus Kurniadi.

(*/riyan)

389

Leave a Reply

Your email address will not be published.