Tiga Pemuda Curi Mobil Dengan Cara Di Tarik

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tim Beruang Hitam Jatanras Polresta Balikpapan menciduk tiga orang pelaku pencurian kendaraan roda empat di kawasan Balikpapan pada 12 Juni 2021 lalu.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan , Aksi pencurian kendaraan roda empat ini terjadi di kawasan jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat pada 5 Juni 2021 lalu. Dimana mobil berwarna hitam ini terparkir di tepi jalan lantaran mogok dan di tinggal oleh pemiliknya. Saat para pelaku sedang berjalan menyusuri kawasan Balikpapan Barat menggunakan kendaraan roda empat sekitar pukul 04.00 dini hari, para pelaku ini melihat mobil yang terparkir di jalan, dengan sigap para pelaku melancarkan aksinya.

” Para pelaku mencuri mobil dengan cara di tarik lantaran mobil korban mogok dan dalam perbaikan di tepi jalan,” jelasnya.

KBP Turmudi melanjutkan, Seorang pelaku memecahkan kaca jendela sebelah kiri dan membuka kunci pintu mobil, sementara pelaku lain mengikat mobil untuk ditarik. Mobil hasil curian ini di bawa ke rumah salah satu tersangka di kawasan Balikpapan Utara.

” Mobil korban sedang dalam perbaikan, untuk membawa mobil hasil curian, pelaku memecahkan kaca jendela agar bisa masuk,” ungkapnya.

Korban yang melihat kendaraan tidak lagi terparkir di tempat biasanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan. Sehingga pada 12 Juni lalu ketiga tersangka dapat di amankan beserta dua unit mobil, baik milik korban dan milik tersangka yang di gunakan oleh tersangka.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil hingga seratus juta rupiah. Sementara tiga tersangka yakni Deny Irwansyah, Tamsir dan Rustam Effendi haru mendekam di balik sel jeruji besi Polresta Balikpapan . Ketiga tersangka akan di kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(ries)

274

Leave a Reply

Your email address will not be published.