Guru PAUD Swasta di PPU Sudah Enam Bulan Tak Terima Gaji, DPRD Panggil Disdikpora Pekan Depan

Penajam, Metrokaltim.com – Sebanyak 360 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menerima gaji selama enam bulan sejak bulan Januari hingga Juni 2021. Hal ini terjadi lantara dana hibah untuk operasional sekolah dari pemerintah daerah belum disalurkan.

Lantaran belum adanya kejelasan dari pemerintah daerah terkait kapan pencairan dana hibah tersebut, puluhan guru PAUD swasta pun kembali mendatangi kantor DPRD PPU untuk mengadukan nasib mereka, pada Senin (14/6).

Kehadiran perwakilan guru PAUD ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, bersama Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki, Ketua Komisi I Andi Muhammad Yusuf, Ketua Komisi III Rusbani dan sejumlah anggota DPRD PPU di Ruang Rapat Lantai III DPRD PPU.

Wakil Ketua Himpinan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) PPU Hasnun Dahliana mengungkapkan, guru PAUD mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan keluhan mereka. Karena gaji Rp 1,1 juta per bulan belum diterima dari awal tahun sampai pertengahan tahun ini.

“Kami meminta kejelasan kapan pencairan dana hibah. Karena yayasan yang menaungi PAUD di PPU rata-rata tidak memiliki kemampuan finansial. Jadi, hanya mengandalkan dana hibah dari daerah untuk gaji guru,” ungkap Hasnun, usai melakukan pertemuan dengan anggota DPRD.

Keberadaan PAUD swasta di PPU memiliki peran yang cukup besar. Karen TK/PAUD yang berstatus negeri hanya dua sekolah. Puluhan PAUD lainnya berstatus swasta. Tak hanya keluhan gaji selama enam bulan yang belum dibayarkan, Hasnun mengungkapkan, pihaknya juga berharap ada perhatian dari pemerintah dan DPRD terkait peningkatan kesejahteraan mereka.

Pasalnya, tahun ini Pemkab PPU telah menaikkan gaji tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU menjad Rp 3,4 juta.

“Kami tidak menuntut sebesar yang di terima THL di lingkungan Pemkab PPU. Setidaknya ada kenaikan meskipun tidak sebesar Rp 3,4 juta. Itu sebagai apresiasi kepada kami. Karena kami juga memiliki kontribusi dalam peningkatan SDM (sumber daya manusia) di PPU,” terangnya.

Hasnun menuturkan, penyaluran dana hibah dari pemerintah daerah mengalami keterlambatan baru terjadi di tahun ini. “Tahun 2020, gaji kami cukup lancar sebesar Rp 1,1 juta per bulan. Gaji sebesar itu (Rp 1,1 juta) baru berjalan dua tahun. Sebelumnya hanya Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu per bulan,” ujar guru PAUD Kenanga Sepaku ini.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD PPU Rusbani menekankan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan aspirasi pata guru PAUD swasta.

“Kami akan mengundang Disdikpora untuk mempertanyakan kendala pencairan dana hibah untuk PAUD. Kasihan guru-guru sudah enam bulan belum terima gaji. Mengenai kesejahteraan, kami juga akan perjuangkan meskipun kondisi keuangan daerah kedodoran. Karena APBD 2021 yang diketuk Rp 1,7 triliun akan mengalami penurunan sebesar Rp 491 miliar,” ujar Rusbani.

Senada, Wakil Ketua II DPRD PPU Raup Muin menekankan, DPRD akan menjadwalkan pertemuan dengan guru dan Disdikpora pada pekan depan.

“Senin depan akan kita undang Disdikpora. Karena hari ini mereka tidak bisa hadir karena kepala dinas sedang tugas di luar daerah,” terangnya.

Ketua Gerindra PPU ini menekankan, pemerintah daerah semestinya turut memperhatikan kesejahteraan guru PAUD swasta. “Kalau THL gajinya Rp 3,4 juta. Maka tidak ada alasan untuk tidak memperlakukan yang sama dengan THL di lingkungan Pemkab PPU. Guru PAUD ini juga memiliki peran yang besar terhadap dunia pendidikan di PPU,” pungkasnya.

(adv/mk1/riyan)

134

Leave a Reply

Your email address will not be published.