Tiga Pencuri Tali Kapal di Teluk Balikpapan di Bekuk Polairud Polda Kaltim

Balikpapan, Metrojaltim.com – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim membekuk pelaku pencurian tali kapal asing MV Avalon berbendera Singapure di perairan Teluk Balikpapan belum lama ini.

Tiga orang dari lima pelaku pencurian yang berhasil di Ciduk yakni A-L (50), SE (43) dan K-A (47) tahun dan dua lagi masih dalam pengejaran kepolisian.

Ditpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho yang didampingi Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kaltim mengatakan, pelaku pencurian yang berjumlah lima orang memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian di kapal asing yang berlabuh di teluk Balikpapan.

” Mereka berbagi peran, ada yang menunggu di kapal klotok ada yang memanjat naik melalui rantai jangkar kapal,” jelas Kombes Pol Tatar saat pres rilis (14/2/2022).

Setelah berhasil naik ke kapal, pelaku mencongkel gudang yang berisi tali dengan sebuah linggis yang sudah di siapkan oleh pelaku, kemudian tali di turunkan ke kapal kelotok dan para pelaku loncat usai berhasil mencuri tali.

Dari hasil pemeriksaan terhadap, bahwa tali kapal hasil curian ini di jual ke Samarinda dengan total harga keseluruhan sebesar Rp 80 Juta.

” Jadi barang hasil curian ini di jual ke Samarinda. Harga sebenarnya tali kapal mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Ketiga pelaku yang diamankan ini bekerja sebagai serabutan. Pelaku beraksi bukan hanya satu kali melainkan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian tali di kapal di kawasan teluk Balikpapan.

Kemudian kita menyita barang bukti satu unit kapal kelotok, satu buah linggis kemudian satu rol tali warna kuning, merah warna biru, dan dua rol tali warna hijau yang akan di jadikan barang bukti nantinya.

” Polairud berhasil mengungkap 2X24 jam setelah menerima email dari Internasional Maritim Biro ( IMB ),” pungkasnya.

(Ries)

259

Leave a Reply

Your email address will not be published.