Tim Jatanras Polda Kaltim Gulung Sindikat Curanmor, Tiga Tersangka dan Tujuh Sepeda Motor Diamankan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kaltim, khususnya Balikpapan. Sedikitnya ada tiga tersangka yang diamankan sejak 27 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021, dengan jumlah barang bukti yang diamanjan sebanyak 7 unit sepeda motor hasil tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menjelaskan bahwa modus operandinya dengan cara mengincar sepeda motor yang tidak terkunci setang.

“Modus operandinya memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil motor yang kuncinya masih tergantung atau tidak diamankan apalagi tidak dikunci stang. Mereka juga nekat mendorong motor incarannya lalu mengutak-utik mesin hingga menyala di lokasi yang aman,” ungkap Ade.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi.

Pelaku beraksi di wilayah Balikpapan, Bontang hingga ke Kutai Barat. “Ada juga di kota lain seperti Bontang dan Kutai Barat. Tapi itu masih pengembangan,” tuturnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menambahkan bahwa barang hasil pencurian tersebut dijual oleh pelaku ke wilayah perkebunan sawit.

“Rata-rata dijual ke perkebunan sawit kami dapatnya sampai masuk ke sana. Dijual murah kisaran Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta,” timpal Agus.

(riyan)

158

Leave a Reply

Your email address will not be published.