Satops Patnal PAS Geledah Kamar Hunian dan Musnahkan Barang Terlarang, Pastikan Rutan Klas IIB Tanah Grogot Bebas Halinar

Tana Paser, Metrokaltim.com – Pasca dikukuhkan, pada hari ini, Kamis (25/2), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanah Grogot, langsung bergerak. Yakni, melaksanakan penggeledahan wisma hunian dan pemusnahan barang terlarang, hasil penggeledahan kamar hunian.

Giat ini dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Klas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah SH MSi. Juga selaku penanggung jawab Tim Satops Patnal. Kegiatan diawali dengan melakukan penggeledahan di kamar hunian Blok B.

Tim Satops Patnal menyusuri setiap sudut di blok hunian dengan target barang-barang terlarang. Dimana berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Rutan.

Tim Satops Patnal PAS Rutan Klas IIB Tanah Grogot, memeriksa WBP.

“Dan kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan. Yang didapat selama periode September hingga Desember 2020, diantaranya handphone sebanyak 37 unit,” ucap Doni Handriansyah.

Hari ini juga, langsung dimusnahkan oleh Tim Satops Patnal di depan halaman Rutan Klas IIB Tanah Grogot. Dikatakannya, itu sesuai perintah Direktur Jendra Pemasyarakatan tentang pembentukan dan pengoptimalan operasionalisasi Tim Satops Patnal PAS di Lapas dan Rutan.

Karutan memimpin langsung pemusnahan temuan barang-barang terlarang.

“Kegiatan pemusnahan ini, merupakan sikap responsif Tim Satops Patnal PAS Rutan Klas IIB Tanah Grogot, sebagai upaya mencegah praktik peredaran narkotika. Karena mungkin terjadi dalam Rutan,” sambung mantan Karutan Klas IIB Bantul dan mantan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba ini.

Ditegaskannya, hal itu merupakan komitmen kuat seluruh jajaran Rutan Klas IIB Tanah Grogot untuk menyatakan perang melawan narkotika. Ditambahkan Doni, kegitan ini juga sebagai upaya
deteksi dini guna mengantisipasi gangguan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan Rutan Klas IIB Tanah Grogot bebas Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba),” tandasnya.

(sya/riyan)

91

Leave a Reply

Your email address will not be published.