Timbun BBM Ilegal, Unit Tipidter Reskrim Polresta Balikpapan Bekuk Tersangka

Balikpapan, Metrokaltim.com – Unit Tindak Pidana Terttentu (Tipidter) Reskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang laki-laki diduga kuat melakukan tindakan ilegal oil di kawasan Somber, Balikpapan Utara pada 7 Oktober 2020, sore.

Belasan jerigen berisi BBM jenis solar ilegal ini di sita dari tangan tersangka Sulaiman (30) dengan jumlah 230 liter. Tersangka mendapatkan solar tersebut dari mobil truk yang di belinya dengan harga Rp, 5,000 perliter dan dijual eceran sebesar Rp 6,000 rupiah perliter.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan pada Kompol Agus Arif Wijayanto di dampingi Kanit Tipidter Iptu Noval Fotestiawan mengatakan, tersangka sudah melakukan kegiatannya selama satu tahun. Hasilnya BBM jenis solar ini jual secara eceran.

” Kami amankan di rumah pelaku di kawasan Somber, Balikpapan Utara, bersama sejumlah barang buktinya,” ungkapnya.

Sementara itu pelaku Sulaiman mengatakan, dirinya melakukan tindak pidana ilegal oil ini sudah berjalan selama satu tahun, BBM jenis solar di dapat dari mobil truk yang di belinya. Dalam satu bisa mendapatkan dua jerigen solar.

” Sehari dua jerigen, beli satu liter Rp 5,000 nanti di kumpul baru di jual secara eceran,” jelas leman sapaan akrabnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Sulaeman di jerat dengan Undang-undang migas dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(idris)

188

Leave a Reply

Your email address will not be published.