Tujuh Hari Tanggap Darurat, Korban Akan Diberikan Biaya Sewa Rumah dengan Besaran Berbeda

Balikpapan, Metrokaltim.com – Partisipasi masyarakat sangat tinggi untuk membantu korban kebakaran di lingkungan RT 44, 45 dan 47 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat (Balbar) yang terjadi Rabu (15/12) lalu. Bahkan sampai Sabtu (18/12) ini, banyak yang memberikan bantuan, baik dari instansi, organisasi hingga perusahaan.

Camat Balbar Muhammad Arif Fadhilah memaparkan, dari data yang diterima untuk bantuan uang tunai, keseluruhan berjumlah sekitar Rp 200 juta. Dan itu akan di bagikan pada korban.

“Sampai kemarin (Jumat) sudah lebih Rp 200 jutaan yang terkumpul. Ini hari ketiga masa tanggap darurat yang diberlakukan oleh Pemkot Balikpapan,” ucap Arif Fadhilah didepan awak media, Sabtu (18/12).

Dijelaskannya, nanti setelah tujuh hari masa tanggap darurat, para korban kebakaran akan diberikan uang sewa rumah. Dengan memiliki besaran yang berbeda, karena status mereka ada yang penyewa dan pemilik rumah.

Dikatakan Arif, dari informasi yang dirinya terima besaran dana yang diterima oleh para korban sebesar Rp 750 ribu perbulan.

“Hanya saja yang menerima berbeda-beda, ada yang terima 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan. Namun ini masih kami data,” ujar Arif Fadhilah.

Ditanya terkait, apakah warga dapat kembali membangun di lokasi bekas kebakaran. Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina, karena ada lahan yang diperkirakan masih milik Pertamina.

Meski demikian, dia mengimbau
kepada warga yang hendak menyalurkan sumbangan, agar menyalurkan dalam bentuk uang tunai. Karena untuk barang-barang dan bahan pokok sudah berlebihan.

“Kami sarankan untuk warga yang ingin membantu, bisa menyalurkan dalam bentuk uang agar bisa digunakan para korban untuk kebutuhannya,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 176 kepala keluarga dengan jumlah jiwa 543 orang yang tercatat menjadi korban dalam kebakaran yang terjadi di tiga RT tersebut.

(Mys/Ries)

136

Leave a Reply

Your email address will not be published.