Tujuh TPS di Gunung Dup Belum Ada Pendaftar KPPS, Tak Penuhi Target Pendaftaran di Perpanjang
Balikpapan, Metrokaltim.com – Rekrutmen terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibuka oleh KPU Kota Balikpapan sejak 7 Oktober hingga 13 Oktober 2020 belum mencapai angka yang dibutuhkan.
Untuk itu pendaftaran akan diperpanjang lima hari, yakni dimulai tanggal 14 Oktober hingga 18 Oktober, hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.
“KPPS merupakan diutamakan orang setempat. Kalau tidak ada, bisa kita carikan di kelurahan lain. Saya harap masyarakat bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara Pilkada,” ujarn Thoha.
Sosialisasi dan informasi terkait perekrutan itu sendiri dikatakan sudah cukup menyebar. Khususnya di media sosial dan media daring.
Namun tak dipungkirinya rekrutmen KPPS memiliki beberapa kendala. Kendala ini seperti persyaratan terkait umur juga sudah diturunkan. Mulai dari usia 17 tahun hingga 50 tahun, sekarang bisa menjadi KPPS.
Juga syarat lainnya ialah tak memiliki penyakit komorbid atau penyerta yang berpotensi lebih mudah menularkan ke orang lain.
Pendaftar nantinya juga memiliki kewajiban mengikuti rapid test yang akan dilaksanakan KPU. Ini juga jadi kendala, pasalnya ada sebagian masyarakat menghindari untuk tidak mengikuti rapid test. “Ini yang kami evaluasi,” katanya.
Menurutnya sementara baru 85% kebutuhan pendaftar yang terpenuhi. Dirinya menambahkan, dan juga menjadi kerisauan KPU adalah, adanya kekosongan pendaftar di kawasan Perumahan Pertamina.
“Ada sekira tujuh TPS yang masih belum ada pendaftarnya. Kendalanya ternyata karena warga di sana kebanyakan usianya di atas 50 tahun. Sementara untuk usia di bawah 50 tahun sangat sedikit,” beber Thoha.
Karena rata-rata usia yang memenuhi syarat bekerja ataupun berkuliah di luar kawasan tersebut. Selain itu juga ketat dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan.
“Sehingga koordinasi ke sana yang kami lakukan sedikit kesulitan. Ini yang akan kami koordinasikan dengan Pertamina, bagaimana mencarinya,” jelas Thoha.
Padahal, Pilkada masih tetap berjalan Meskipun tidak ada petugas KPPS. Ia menambahkan, dalam hal di suatu tempat tidak ada masyarakat yang bersedia menjadi anggota KPPS, sebenarnya KPU diperbolehkan bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau lembaga profesi untuk melakukan rekrutmen.
“Yang jadi masalah, solusi ini bisa jadi jalan keluar atau tidak. Karena untuk mengetok pintu nanti ada surat C6 yang harus dibagikan dan sebagainya yang aksesnya sulit. Ini yang akan kami diskusikan dengan pimpinan Pertamina. Supaya Prapatan khususnya kawasan Gunung Dup, di sana ada tujuh TPS bisa ada jalan keluarnya,” pungkasnya.
(ftm/riyan)
