Viral Tuduhan Intimidasi di Balikpapan, Kapolda Kaltim Bongkar Fakta: Ada Dugaan Upaya Diskreditkan Polisi

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat memberikan keterangan kepada awak media di Mako Polda Kaltim (16/4/2026). Foto: Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Video viral yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap masyarakat di Markas Komando Polresta Balikpapan menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (16/4/2026).

Dalam keterangannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial dinilai tidak utuh dan cenderung bersifat provokatif. Ia menyebut judul yang digunakan dalam unggahan tersebut terlalu bombastis dan berpotensi membentuk opini negatif terhadap institusi kepolisian.

“Kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait informasi yang viral kemarin. Judulnya sangat bombastis, seolah-olah mencari keadilan malah diintimidasi oleh kepolisian. Kami tegaskan, selama ini kami tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat,” ujar Endar.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terkait kejadian tersebut, termasuk proses hukum yang sedang berjalan. Dari hasil analisis sementara, kedatangan pihak yang merekam video itu ke Polresta Balikpapan diduga bukan semata-mata untuk menanyakan perkembangan perkara.

“Kami mengindikasikan ada tujuan lain, yang cenderung untuk mendiskreditkan kepolisian. Ini menjadi pertimbangan kami untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan langkah hukum,” jelasnya.

Menurut Kapolda, potongan video yang beredar hanya menampilkan sebagian kecil dari rangkaian kejadian yang sebenarnya. Ia menilai, tindakan merekam dengan narasi tertentu sejak awal menunjukkan adanya maksud berbeda.

“Terkait perkara, kami pastikan prosesnya sudah sesuai ketentuan hukum. Yang bersangkutan juga hanya berstatus sebagai saksi. Kami mempertanyakan legal standing-nya datang dengan cara seperti itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Endar menegaskan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik masyarakat. Namun, ia menekankan kritik harus disampaikan dengan cara yang baik dan tidak menyesatkan opini publik.

“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi jika disampaikan dengan cara yang tidak tepat, tentu akan berdampak pada persepsi publik yang tidak baik,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih objektif dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan berbagai saluran resmi untuk menyampaikan keluhan atau mencari informasi, seperti melalui Propam, datang langsung ke kantor polisi, atau melalui pimpinan satuan setempat.

“Kami harap masyarakat tidak mudah terpengaruh dan selalu melihat informasi secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutupnya.

Penulis; Ries

Editor: Alfa

124

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.