Wabup Kutim Kasmidi Buka Kegiatan Sosialisasi Permen Tentang Rumah Ibadat

Sangatta, Metrokaltim.com – Seusai memimpin rapat coffee morning Wakil Bupati H Kasmidi Bulang,ST.,MM, membuka kegiatan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang rumah ibadat, beserta jajaran dan para Tokoh Agama, acara berlangsung di Q Hotel,
Senin (16/12).

Wakil Bupati Kasmidi Bulang membuka kegiatan Forum Komunikasi antar Umat Beragam dalam rangka sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang rumah ibadat. “Dengan tema menjaga sikap toleransi dan saling menghargai antar umat beragama menuju Kutai Timur maju”.

Sosialisasi permen tentang rumah ibadat.

“Saya berharap para tokoh masyarakat dan tokoh agama bersama-sama menjaga keutuhan dan suasana kondusifitas daerah kita. Terutama jelang Pilkada pada 2020 mendatang. Sama-sama menyerap informasi dan menyaringnya terlebih dulu, sebelum menyebarluaskannya. Karena bukan tidak mungkin di antara informasi yang beredar ada pula informasi Hoax,” tegas Wabup Kasmidi.

Selanjutnya Wabup Kasmidi menjelaskan tentang Peraturan bersama terkait pendirian rumah ibadat dengan beragam persyaratan, perizinan pemanfaatan gedung yang bukan rumah ibadat dan menjadi suatu rumah ibadat hingga bagaimana menyelesaikan tentang perselisihan tentang pendirian rumah ibadat.

“Ada pun peraturan pendirian rumah ibadat merupakan satu di antara bentuk saling menghargai antar umat beragama, dan saya sangat bersyukur Kabupaten Kutai Timur ini aman dari konflik antar warga. Dan pastinya kita patut menjaga kerukunan serta sikap toleransi, menjadikan Kutim aman dan nyaman sebagai tempat tinggal. Karena dengan kondisi aman, kita pun nyaman bekerja, berusaha dan melakukan segala aktifitas kehidupan, menjaga kerukunan umat beragama sangatlah penting untuk kita jaga bersama – sama,” tutup Wakil Bupati Kasmidi.

(rina/riyan)

106

Leave a Reply

Your email address will not be published.