Waduh, Pemerintah Arab Saudi Melarang Calon Jemaah Haji yang Divaksin Sinovac, Ini Kata Kepala Kemenag Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kementerian Agama Kota Balikpapan sampai saat ini masih menunggu kepastian kabar rencana pemerintah Arab Saudi yang melarang calon jemaah haji asal Indonesia karena menerima vaksin Sinovac.

Hal itu menyusul kabar belum tersertifikasinya vaksin covid-19 produksi Sinovac di Badan Kesehatan Dunia (WHO), sehingga tidak dapat dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti ibadah haji.

Apalagi hampir semua calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini, sudah selesai diberikan vaksin sinovac.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan A Johan MRP mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih belum menerima keterangan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi yang akan melarang calon jemaah haji asal Indonesia karena menerima vaksin sinovac.

“Jadi kami belum menerima penjelasan baik dari Kanwil ataupun Pusat terkait isu pemerintah Arab Saudi menolak penggunaan vaksin Sinovac,” kata Johan ketika diwawancarai wartawan, Sabtu (17/4).

Pemerintah Indonesia Tengah berupaya berkomunikasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar calon jemaah yang sudah divaksin Sinovac diperbolehkan mengikuti pelaksanaan ibadah haji.

Dijelaskannya, bahwa secara administrasi ada 527 calon jemaah haji asal Kota Balikpapan siap diberangkatkan pada musim haji tahun ini, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.

“Saat ini sudah siap, kalau ada keputusan dari Arab Saudi, baru kita action,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam keputusan akhir Pemerintahan Arab Saudi tetap melarang penggunaan vaksin Sinovac, maka pihaknya siap menjalankan arahan yang diberikan.

“Ketika Pemerintah Arab Saudi mengharuskan penggunaan vaksin selain Sinovac, mau tidak mau kami harus mengikuti,” tutupnya.

(Mys/riyan)

122

Leave a Reply

Your email address will not be published.