Wakil Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Pansus Pesantren
Samarinda.Metrokaltim.com- DPRD bersama Pemprov Kaltim menyepakati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) fasilitasi pendidikan pondok pesantren dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II melalui rapat paripurna dewan guna memperoleh persetujuan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengapresiasi hal tersebut, dirinya menyebut kinerja pansus penyusunan Raperda layak mendapat apresiasi dikarenakan memacu peran pondok pesantren dalam memberikan pendidikan yang terintegrasi antara keilmuan, keagamaan, dan praktek kepada santri.
“Pondok pesantren adalah metode pendidikan yang cukup baik. Di sana, santri tidak hanya diajarkan tentang ilmu pengetahuan, tapi juga tentang nilai-nilai agama dan keterampilan hidup. Itu bagus sekali dan harus kita dukung,” ucapnya.
Samsun juga akan mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren agar pesantren dapat berkembang di Bumi Etam.
“Perda itu bertujuan untuk mengatur perizinan, pengelolaan, perlindungan, dan klasifikasi pondok pesantren di Kalimantan Timur. Dengan begitu, pondok pesantren bisa berjalan dengan baik dan berkualitas,” jelasnya.
Terakhir, Politisi PDIP tersebut berharap, pondok pesantren bisa menjadi salah satu pilar pendidikan di Kaltim yang mampu mencetak generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak. (Adv)
403
