Wakil Ketua DPRD Panggil Kadis DPUTR, Perjelas Pekerjaan Rusak Jalan Gajah Mada

Tana Paser, Metrokaltim.com – Meski ruas jalan rusak di Jalan Gajah Mada, tepat di depan Kantor DPRD Kabupaten Paser telah rampung perbaikan beberapa lalu. Namun perbaikan itu menimbulkan tanda tanya. Karena ada pihak yang mengklaim perbaikan dilakukan dari swadaya kontraktor, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyebutkan perbaikan dari dana APBD sub bagian pemeliharaan jalan rutin.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah memanggil Kepala DPUTR Paser, Hasanuddin Meradje dan Kabid Bina Marga Juhaeni. Politisi Demokrat mempertanyakan kejelasan terkait perbaikan Jalan Gajah Mada, karena informasi dinilai simpang siur.

“Dan tanpa menyudutkan pihak mana pun, kami meminta pemerintah daerah menyamaratakan perbaikan jalan,” kata Abdullah.

Dengan telah dilakukannya perbaikan, Abdullah berharap nantinya tak ada persoalan hukum ataupun salah persepsi di tengah masyarakat, khususnya perbaikan Jalan Gajah Mada tepat di depan Kantor DPRD Paser.

Sementara itu, Kepala DPUTR Paser, Hasanuddin menuturkan, jikalau perbaikan menggunakan APBD 21 melalui sub pemeliharaan jalan. Ia dengan tegas membantah, jika ada persepsi pekerjaan melalui swadaya kontraktor. “Itu tidak benar,” tegasnya.

Dikatakannya pekerjaan yang telah rampung, dipastikan tidak ada kendala dikemudian hari. Sebagai catatan, total volume jalan yang dibangun rigid ada dua titik di sepanjang Jalan Gadjah Mada tersebut. Titik pertama di depan masjid sepanjang 32 meter, lebar 7 meter, dan tebal 30 sentimeter. Sementara titik kedua tepat di depan kantor DPRD Paser sepanjang 60 meter, lebar 8 meter, dan tebal 20 sentimeter.

“Dibangun rigid dua titik. Karena ruas sepanjang ruas Jalan Gajah Mada drainasenya buntu. Kalau diperbaiki di titik rusak saja dan menggunakan aspal, bisa rusak lagi, ” tandas Juhaeni.

(adv/sya/riyan)

200

Leave a Reply

Your email address will not be published.