Warga Blokir Jalan Bebas Hambatan Balikpapan-Samboja, Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Tak Kunjung Terbayarkan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi penutupan jalan Tol Balikpapan-Samboja atau sesi V dilakukan oleh puluhan warga. Pasalnya, mereka belum mendapatkan ganti rugi di lokasi lahan yang berdiri jalan tol yang terletal di RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Aksi penutupan jalan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Januari 2021 lalu. Di mana lahan mereka belum dibayar oleh negara. Padahal, sejak 2017 lalu, sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk ganti rugi telah dipenuhi.
Di lokasi jalan tol warga pun menutup jalan tol ini dengan seng serta kayu bambu yang ditumpuk ranting pohon akasia. Sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan apa pun.
Total ada 31 bidang tanah dari 29 orang pemilik yang harus diganti rugi dengan luasan mencapai enam kilometer di jalan tol Balikpapan-Samboja ini, dengan nominal Rp 12 miliar.
“Pendataan itu tahun 2017, sudah semua kita berikan. Sertifikat asli ada juga yang segel, tapi bukti jual belinya ada semua dan dinyatakan lengkap,” terang salah satu warga di lokasi penutupan jalan, Herianto.
Namun, saat proses ganti rugi lahan warga ini justru terdapat persoalan hukum baru dari kelompok masyarakat yang mengaku dari wilayah transat. Sehingga gugatan pun terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Balikpapan.
Sepanjang jalannya persidangan, uang ganti rugi pun akhirnya di titipkan di PN Balikpapan sampai adanya putusan inkrah dari majelis hakim.

“Ada yang ngeklaim lahan kita. Makanya sidang dan enggak jadi dibayarkan ke kita,” paparnya.
Hingga akhirnya pada bulan April 2021 lalu PN Balikpapan menolak tuntutan penggugat yang mengaku dari transat tersebut. Sehingga secara legalitas warga sudah bisa mendapatkan ganti rugi tersebut.
“Nah, enggak tau kenapa dari putusan kemarin itu sampe saat ini hak kita belum dibayarkan sama pemerintah. Ada apa ini?,” tanyanya.
Mendengar adanya kabar bahwa Presiden Jokowidodo akan datang meresmikan jalan tol ini, warga pun bersikeras tetap bertahan hingga hak mereka terbayarkan. Sehingga sejumlah personil dari Sabhara Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim diterjunkan kelapangan untuk membersihkan benda-benda yang dibuat warga untuk menutup jalan tol tersebut.
“Enggak mau, saya enggak mau sebelum hak saya dibayar. Kok enak sekali main bangun-bangun aja jalan di atas tanah saya,” teriak warga bernama Hermin.
Hermin pun bersama beberapa ibu-ibu lainnya mencoba menghalang-halangi petugas yang akan mebersihkan benda-benda yang ada di atas jalan tol tersebut.
Bahkan sejumlah petugas kepolisian berusaha berunding dengan warga agar mereka mau pindah dari kayu yang dibentangkan di tengah jalan tol.
Setelah sekira 30 menit petugas kepolisian, warga dan kuasa hukum warga serta pihak PUPR melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar. Tapu tidak mudah warga mau mengikuti kemauan aparat.
“Saya maunya ada uang dibayar ke saya, ya sudah saya yang buka penutup jalan tol ini,” teriak Hermin lagi.
Sekira pukul 11.00 Wita, warga mulai melunak, pasalnya pada Senin (16/8) lusa pihak jalan tol bersama BPN dan PN Balikpapan akan menemui warga dan menjelaskan sampai dimana proses ganti rugi lahan warga ini.
PPK Pengadaan Jalan Tol, Andri Yanto mengatakan jika dari hasil diskusi yang dilakukan ditemukan kata kesepakatan antara warga dengan pihak-pihak terkait menjelaskan sampai dimana proses ini. Selain itu juga kita akan cek lagi putusan PN Balikpapan yang sudah menyatakan bahwa warga disini dinyatakan menang atas gugatan dari warga atau kelompok dari transat tersebut.
“Senin lusa kita libatkan warga dan pihak-pihak terkait, untuk meluruskan masalah ini,” terangnya.
Disinggung mengenai luasan lahan yang bermasalah, Andri mengaku hanya sepanjang 6 kilometer jalan tol dari Manggar hingga ke Kilometer 6 Balikpapan-Samboja atau masuk dalam sesi V.
“6 kilometer aja. Kan memang sepanjang itu ada beberapa warga, tepatnya saya harus buka data yang pasti itu uangnya ada di PN sudah,” jelasnya.
Andri pun mengaku jika uang ganti rugi baru bisa diselesaikan jika permasalahan hukum di jalan ini sudah benar-benar selesai.
“Informasinya kan penggugat masih banding, jadi mungkin ini masalahnya. Tapi nanti Senin itu kita liat lagi seperti apa hasil pertemuan,” tambahnya.
Tepat pukul 12.00 Wita jalan tol Balikpapan-Samboja sudah bebas dari benda-benda penghalang yang dipasang warga. Namun, warga berjanji jika masalah ganti rugi tidak menemui titik terang mereka akan memasang lagi bahkan jika Presiden tiba di tol ini mereka siap melakukan aksi.
“Saat ini kami terima, tapi jika tidak ada kejelasan kami akan kembali blok lagi jalan tol ini. Kalau perlu pas Presiden datang kami ada disini, biar dia tau masalah ini,” tegas warga lainnya, bernama Nely.
(riyan)
