Warga Diminta Hentikan Bakar Sampah, Risiko Kebakaran Meningkat Saat Kemarau

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Memasuki musim kemarau, warga Kota Balikpapan diminta menghentikan kebiasaan membakar sampah, karena berisiko tinggi memicu kebakaran. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menilai, kondisi cuaca kering membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali mengatakan, kemarau identik dengan meningkatnya potensi kekeringan yang berdampak langsung pada kerentanan kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.

“Dalam situasi tersebut, aktivitas sederhana seperti membakar sampah bisa menjadi pemicu kebakaran yang lebih besar,” ucap Usman saat dihubungi awak media, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, banyak warga yang belum menyadari bahwa benda-benda di sekitar, seperti daun kering, ranting, hingga material mudah terbakar lainnya, dapat dengan cepat menyulut api ketika terkena percikan kecil. Karena itu, BPBD menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat sebagai langkah utama pencegahan.

“Kesadaran warga menjadi kunci. Jangan sampai kebakaran terjadi hanya karena kebiasaan yang sebenarnya bisa dihindari,” jelasnya.

Selain itu, BPBD juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan cepat jika menemukan tanda-tanda kebakaran. Respons dini dinilai sangat menentukan dalam mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

Upaya pencegahan ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga pemerintah daerah.

“Aparat kecamatan, kelurahan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif mengedukasi warga dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing,” lanjutnya.

Di sisi lain, BPBD mengakui masih adanya ketidakjelasan terkait dasar hukum larangan pembakaran sampah. Meski disebut telah diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup, pihak BPBD menyebut belum menerima surat keputusan resmi terkait aturan tersebut.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah demi keselamatan bersama.

“BPBD berharap langkah pencegahan ini dapat menekan risiko kebakaran selama musim kemarau dan melindungi lingkungan serta permukiman warga dari ancaman yang lebih besar,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)

Penulis: Ar

Editor: Alfa

162

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.