Warga Sepakat Ditunda, DPRD Minta Wali Kota Segera Gelar Rapat Forkopimda

Balikpapan, Metrokaltim.com – Untuk menindaklanjuti surat permohonan Forum Warga Jalan Jendral Sudirman Bersatu terkait dengan penetapan Jalan Jendral Sudirman sebagai larangan parkir di badan jalan, maka itu DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna, Kamis (1/4) siang.

Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, RDP ini menyampaikan tentang Zona Zero Tolerance (ZZT) yang diterapkan di sepanjang jalan Jendral Sudirman.

Yang mana ia meriver bersama-sama Kasatlantas dan Dishub, bahwa ia meriver dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2009, kemudian Perda Nomor 10 Tahun 2017, serta surat SK wali kota 188-274. Oleh karenanya, ia berpikir Kasatlantas menjalankan tugas dan amanah dari instruksi Kapolri, untu segera dilaksanakan. Apalagi SK wali kota juga meriver itu semua.

“Saya pikir ini tidak ada memang toleransi untuk parkir di median jalan yang jalan nasional, itu kita ketahui bersama-sama,” ucap Sabaruddin usai RDP.

Dijelaskannya, bahwa undang-undang ini sudah lama ada dan baru berlaku. Namun jika meriver kepada ZZT itu tidak ada toleransi, tetapi untuk kali pertama ini undang-undang yang diciptakan pro kepada rakyat, ternyata ada penolakan karena mereka merasa domika.

“Situasi pandemi ini semua merasakan kesulitan ekonomi, apalagi sampai dilarang berjualan di tepi jalan. Karena itu, hari ini (1/4) kami bersama Kasatlantas dan pemerintah (DPRD, dishub, Satpol PP) sepakat meminta untuk mengevaluasi dahulu, sambil menunggu rapat Forkopimda,” jelasnya.

Bahkan dalam waktu dekat ini, DPRD minta wali kota untuk segera melaksanakan rapat Forkopimda berkaitan dengan ZZT dan mudah-mudahan ada keputusan yang diambil bersama-sama, karena ia sepakat bahwa undang-undang harus dilaksanakan.

Sedangkan Ketua RT 5 Klandasan Ilir, Balikpapan Kota Lukman mengatakan, dalam RDP ini pihaknya sepakat ZZT ditunda sampai ada keputusan rapat Forkopimda. Sementara warga RT sepanjang jalan Jendral Sudirman tetap berjuang untuk warga yang terkena dampak zero tolerance.

“Dan untuk jumlah keseluruhan itu ada sekitar 30 RT yang terlibat,” tutur Lukman.

Ketika hal ini masih ditetapkan, warga minta Badan Pertanahan untuk mengukur ulang tanah milik warga, sehingga setelah diukur warga akan memasang patok tanah miliknya.

Apalagi ada 9 meter tanah warga yang di ambil pemerintah. Bahkan pihaknya bilang akan mencarikan solusi warga untuk parkir di Plaza Balikpapan, sedangkan warga sendiri tidak mengetahui hal itu.

“Jadi untuk masalah penyediaan parkir di Plaza Balikpapan, kami sama sekali tidak tahu,” pungkasnya.

(Mys/riyan)

202

Leave a Reply

Your email address will not be published.