Wawali Gunakan Hak Pilihnya di Balikpapan Barat, Hasil Coklit yang Dilakukan PPDP dan KPU

Balikpapan, Metrokaltim.com – Setelah sebelumnya Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) bersama Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020 di kediaman Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh beberapa hari lalu, kini giliran kediaman Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang dikunjungi petugas coklit bersama KPU.

Petugas mengunjungi Rahmad Mas’ud di RT. 04 No. 25 Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Kamis (23/07). Coklit langsung dipimpin Noor Thoha. Dia menyebut Khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota memang harus diatur waktu terlebih dahulu, mengingat keduanya sibuk mengurus kota.

“Pak Wali dan Pak wawali semua kita schedule kan, kebetulan Pak Wawali ini beliau sempat berangkat ke Jakarta dan kesanggupan beliau menerima kami yaitu pada hari ini,” terangnya.

Petugas Coklit bersama KPU Balikpapan saat menyambangi kediaman Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Noor Thoha mengatakan, coklit dilakukan untuk memastikan di mana Wakil Wali Kota dan keluarga akan menyalurkan hak pilihnya pada pilkada Balikpapan yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang. Mengingat untuk rumah dinas Wakil Wali Kota berada di Kecamatan Balikpapan Kota.

“Hari ini kami datang ke rumah kediaman Pak Wali yang lama, di mana domisili secara administrasi Pak Wawali di Balikpapan Barat maka kami hadir untuk memastikan,” terangnya.

“Yang pertama jumlah pemilih dalam KK (kartu keluarga, Red) Pak Wawali ini ada berapa, untuk memastikan kemudian kepastian belaiu menggunakan hak pilihnya di mana,” tambahnya.

Wakil Wali Kota dikatakan bisa mengajukan pindah memilih seperti yang dilakukan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang meminta pindah memilih di sekitar rumah dinas di Balikpapan Kota. Meskipun secara domisili terdaftar di Balikpapan Utara.

“Kalau kemarin misalnya Pak Abdulloh walaupun secara administrasi beliau terdaftar di Utara, tapi beliau menggunakan hak pilihnya di Kota itu dimungkinkan secara undang-undang. Terdaftarnya tetap di Utara, tapi nanti milihnya diberikan A5 pindah milih,” pungkasnya.

Namun dalam pencoklitan kali ini Rahmad Mas’ud beserta keluarganya memilih untuk menyalurkan hak pilihnya di kediamannya di Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

(riyan)

141

Leave a Reply

Your email address will not be published.