Zulkifli Minta Warga Balikpapan Hindari Praktik Judol

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan mengungkapkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online (Judol) yang semakin meresahkan masyarakat.

Plt Kepala Diskominfo, Zulkifli menyatakan, bahwa praktik judi online bukan hanya masalah lokal, melainkan sebuah fenomena yang terjadi secara nasional, sehingga pencegahannya perlu melibatkan berbagai pihak.

“Judi online adalah masalah yang tidak mengenal batas wilayah, termasuk Balikpapan. Untuk itu pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mengatasi masalah ini,” ucap Zulkifli kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Zulkifli juga mengimbau masyarakat Balikpapan agar menghindari keterlibatannya dalam praktik judi online. Meski judi online sering kali menawarkan janji keuntungan besar, namun pada kenyataannya justru dapat merugikan kehidupan pribadi.

“Judi online adalah penyakit masyarakat yang tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga bisa mempengaruhi para remaja,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa dampak buruk judi online dengan dampak buruk narkoba sama halnya, karena dapat merusak kehidupan individu. 

Sebagai bagian dari upaya pencegahan berkembangnya praktik judi online, Diskominfo Balikpapan berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

“Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan kelurahan dan RT setempat untuk menyebarkan informasi terkait bahaya judi online dan cara menghindarinya,” terangnya.

Selain itu, Zulkifli menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan judi online sangat bergantung pada sinergi yang solid antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang erat, kami yakin upaya pemberantasan bisa dilakukan secara efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat menjadi langkah utama dalam mengurangi dampak negatif judi online. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat Balikpapan dapat terhindar dari jebakan judi online yang merugikan. (milikku/ries)

476

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.