16 Orang Ditetapkan Tersangka, Puluhan Sajam Jadi Barang Bukti
Penajam, Metrokaltim.com – Aparat kepolisian akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam ketegangan yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa lalu (27/4). Dari hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian, ketegangan antara ormas ini, Tim Jatanras Polda Kaltim sempat mengamankan 27 orang yang hendak menyerang kantor salah satu ormas di PPU, sejak Selasa (27/4) hingga Rabu (28/4) di Pelabuhan Fery Kariangau dan Fery Penajam.
Dari 27 orang yang diamankan, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rombongan tersebut merupakan salah satu ormas di Samarinda yang hendak menyerang salah satu ormas di PPU.
Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi mengatakan hasil pengembangan dari kasus tersebut, 16 orang ditetapkan tersangka dan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.
“Hasil pemeriksaan dan gelar perkara ditetapkan sekitar 16 orang tersangka dan pemeriksaan dibagi menjadi 3 tim dari 3 subdit, yakni Subdit Harda, Subdit Kamneg dan Subdit Jatanras,” terang Agus.
Pengungkapan ini bermula saat Tim Jatanras yang mendapatkan laporan adanya bentrokan di PPU, langsung melakukan backup penanganan. Hasilnya Tim Jatanras berhasil mengamankan seorang dari salah satu ormas yang diduga akan melakukan penyerangan ke PPU bersama rekannya.
Selain mengamankan 27 orang, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yakni parang 24 bilah, pisau belati dan badik 29 bilah, anak panah 9 bilah, ketapel 2 buah dan rompi 2 buah.
Dari pengembangan tersebut Tim Jatanras langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Penajam untuk penyekatan di Pelabuhan Fery Penajam. Tim berhasil mengamankan 27 orang anggota ormas asal Samarinda yang hendak menyerang kantor sekretariat salah satu ormas di PPU.
“Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Polres Penajam untuk diinterogasi dan selesai pukul 00.30 wita. Para tersangka dan barang bukti sajam dibawa ke Polda Kaltim dengan pengawalan ketat untuk dilidik oleh Ditreskrimum Polda Kaltim,” ungkapnya.
Seperti diketahui permasalahan bentrokan antar ormas ini bermula dari masalah proyek pekerjaan milik salah satu BUMN di Penajam. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
(riyan)
403