48 Baterai Tower Milik Telkomsel di Curi, Pelaku Merupakan Pemegang Kunci Tower

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dua orang pelaku pencurian batrai tower milik Telkomsel tak berkutik saat di gelandang di Mako Polresta Balikpapan pada Senin (28/06).

Kedua tersangka masing-masimg yakni Yoga Pradita Janur (26) dan Irwan (27) ini telah melakukan aksi pencurian di 10 lokasi tower Telkomsel yang ada di Balikpapan. Lebih ironis nya lagi, Yoga Pradita Janur merupakan karyawan aktif sebagai pemegang kunci tower Telkomsel.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, dari dua pelaku yang berhasil di amankan salah satunya merupakan penjaga tower milik telkomsel sehingga dengan mudah pelaku melakukan aksi pencurian.

” Yang pegang kunci tower, sehingga mudah untuk mengambil batrai tower yang ada,” jelas kasat.

Saat di amankan, batrai tower hanya ada dua yang tersisa selebihnya sebanyak 48 buah batrai sudah di jual oleh tersangka.

” Saat ini masih di lakukan pencarian batrai yang di jual tersangka, lantaran informasi batrai tersebut harganya cukup mahal,” beber Rengga.

Akibat dari aksi pencurian yang di lakukan oleh dua tersangka Telkomsel mengalami kerugian hingga 180 juta rupiah.

Akibat dari Perbuatan kedua tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(ries)

126

Leave a Reply

Your email address will not be published.