RDP di DPRD, Beberapa Poin Disepakati Bersama
Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi I dan Komisi III DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan dan warga RT 12 Karang Jati, Balikpapan Tengah, Selasa (26/4/2022). Terkait dengan laporan masyarakat di RT 12 perihal dengan persoalan lahan di Pertamina.
Perwakilan Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean mengatakan, dari hasil rapat mereka menyepakati beberapa poin yaitu Pertamina menyetop kegiatan di daerah itu, tidak mengintimidasi masyarakat sekitar dan tidak melanjutkan penerbangan pohon di daerah itu.
“Karena penebangan pohon itu ada aturannya, mereka harus ada izin dari pemerintah kota sesuai dengan Perda kita,” ucap Simon Sulean usai RDP, Selasa (26/4).
Dan selanjutnya masyarakat dengan Pertamina dilanjutkan ke BPN untuk mengecek, apakah operlaip tanah, sertifikat ini atau tidak. Jika tidak slesai dimediasi di BPN, maka akan lanjut ke pengadilan.
Sementara untuk penerbangan pohon yang dilakukan ada sekitar 16 pohon tanpa ganti rugi, padahal itu adalah pohon produktif. Itulah yang di sampaikan ke Pertamina supaya diperhitungkan. Jika menebang pohon atau tanaman masyarakat harus ada ganti rugi.
“Dan untuk rumah warga menurut informasi ada 9 rumah,” jelasnya.
Sedangkan untuk rencana sidak, pihak akan jadwalkan selesai lebaran.
Lebih jauh, Area Manager Comunication Relation dan CSR RU V Balikpapan Ely Chandra menambahkan, hari ini (26/4) pihak Pertamina bertemu dengan warga RT 12 Karang Jati yang di fasilitasi oleh DPRD Balikpapan.
Pihaknya telah menyampaikan bahwa ia melaksanakan ini sebagian dari upaya untuk mendukung operasional dan untuk memastikan bahwa asetnya terjaga.
“Tadi warga juga menyampaikan masukan, maka sesuai hasil rekomendasi DPRD hari ini, nanti kita akan bertemu lagi di BPN, untuk memastikan posisi tanah maupun ke absahan adminstrasi,” akunya.
Diakuinya bahwa pihaknya sama-sama menahan diri dilapangan, namun sampai saat ini ia rasa tidak ada menyentuh objek yang dibicarakan, kecuali sisi lainnya. Dan ia pastikan telah mematuhi peraturan yang berlaku, meski ada beberapa administrasi yang dilakukan dan sudah dijalankan.
“Untuk penebangan pohon akan kami pastikan dulu informasinya. Karena teman-teman dilapangan tidak ada yang melakukan intimidasi, maka itu akan kami pastikan dulu,” jelasnya.
Dan yang saat ini direkomendasikan untuk dijadikan parkir ada 9 rumah dengan luas tanah 1.200 meter. (Mys/ Ries)
437

