3 Ribu Liter Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Balikpapan
BALIKPAPAN, Metrokaltim com – Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran minuman keras cap tikus sebanyak 3000 liter. Truk di amankan pada tanggal 28 November 2023 di kawasan pelabuhan Semayang pada saat turun dari kapal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan Kompol Aldy Harjasatya mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman minuman keras cap tikus melalui pelabuhan Pare-Pare menuju Balikpapan dengan menggunakan truk dengan nomo polisi DB 8410 LP berwarna kuning yang di kemudian oleh inisal NF.
” Saat di periksa petugas, miras berada di bungkus di dalam karung, dalam setiap karung berisi dua bungkus plastik sebanyak dua plastik besar,” jelasnya.
Dalam satu karung terdapat dua plastik besar dengan jumlah 20 liter setiap bungkusnya. saat di periksa terdapat 77 karung yang berisi minuman keras cap tikus.
” Memang rencananya akan di pasarkan di kawasan Balikpapan namu. berhasil kami cegah,” beber Aldy.
Saat ini sopir i truk berserta barang bukti berupa miras cap tikus di sita sebagai barang buktinya.
untuk mempertahankan jawabkan perbuatannya kepolisian Polsek kawasan pelabuhan Semayang mengganjar dengan pasal 3 peraturan daerah kota Balikpapan tahun 2000 tentang minum keras. (Ries).
544
